Connect with us

News+

Live Streaming berita harian terupdate hanya di RCTI+

Published

on

news

Mudik lebaran merupakan hal yang paling dinanti setiap tahunnya oleh masyarakat Indonesia. Selain untuk merayakan hari besar umat muslim, lebaran juga menjadi ajang untuk berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terkasih di kampung halaman. 

Namun karena adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan baru tentang larangan mudik sejak tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebarluasan virus COVID-19 yang terjadi di Indonesia. Karena orang-orang di Indonesia merantau tak hanya dari kota ke kota, melainkan dari pulau ke pulau. Tentu saja mudik menjadi hal yang sangat dikhawatirkan oleh pemerintah di masa pandemi ini.

Larangan Tertulis

Menjelang mudik 2021, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan baru mengenai larangan mudik dimulai dari tanggal 6 – 17 Mei 2021. Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442H. Kemudian juga bertujuan sebagai Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Pemerintah pun dengan tegas mengeluarakan kebijakan ini agar penduduk tidak melakukan kegiatan mudik pada lebaran tahun ini. 

Akibat larangan mudik sudah ditentukan jadwalnya oleh pemerintah. Sehingga membuat masyarakat nekat untuk melakukan kegiatan mudik. Masyarakat berbondong-bondong untuk mencari tiket keberangkatan sebelum tanggal yang sudah dilarang oleh pemerintah, yaitu sebelum tanggal 6 Mei 2021. Hal ini dibuktikan dengan semakin ramainya Stasiun Senen pada tanggal 4 Mei 2021. 

Masyarakat pun dengan terbuka mengatakan bahwa mereka nekat untuk mudik sebelum tanggal larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi pulang ke kampung halaman tercinta dan bertemu dengan keluarga serta kerabat-kerabat terdekatnya disana.

Tak sedikit juga yang berkata bahwa mereka harus mudik tahun ini dan berkumpul dengan keluarga dan kerabat terdekat mereka. Mengingat tahun lalu COVID-19 masih sangat siaga yang menyebabkan kegiatan mudik mutlak ditiadakan. Pemerintah melarang dengan keras sehingga penduduk tidak dapat merayakan hari raya lebaran di kampung halaman.

Dengan ini iNews akan membawakan berita terbaru, terkini, dan terupdate setiap harinya. Sehingga, masyarakat Indonesia selalu mengikuti berita yang sedang terjadi di Indonesia mulai dari kebijakan pemerintah yang baru mengenai mudik lebaran hingga ke berita politik lainnya.

Jadi, kamu tidak perlu khawatir jika kamu tak bisa menonton di depan tv. Karena kini, di RCTI+ kamu dapat menonton tayangan dari iNews. Lalu, kamu juga dapat menonton secara live streaming online secara gratis dengan smartphone kamu dimanapun dan kapanpun sesuka hatimu.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.