Connect with us

Nasional

Cek Syarat Pencairan BLT BBM di Kantor Pos dan Bawa Dokumen untuk Dapat Rp 600rb!

Published

on

Cek Syarat Pencairan BLT BBM di Kantor Pos dan Bawa Dokumen untuk Dapat Rp 600rb

RCTI+ News – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk BBM dikabarkan telah dianggarkan dengan total Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga yang kurang mampu dan masing-masing mendapatkan sebanyak Rp600rb dengan syarat pencairan BLT BBM yang harus dipenuhi.

Bantuan ini akan diberikan melalui dua tahapan yaitu pada bulan September dan Desember sebesar Rp300ribu.

BLT yang notabene sebagai penyaluran bantuan langsung yang dianggarkan oleh Presiden Joko Widodo di beberapa daerah. Adapun pencairan BLT BBM ini akan bekerjasama dengan PT POS Indonesia.

Untuk kamu yang ingin mengetahui apakah sesuai dan masuk dalam penerimaan BLT BBM ini atau tidak, kamu bisa mengunjungi kemnaker.go.id.

Langkah selanjutnya, kamu bisa mendaftarkan akun terlebih dahulu untuk registrasi peserta. Setelah terdaftar namamu, maka lengkapi profil seperti foto, tentang, status penikahan dan lokasi kamu, kemudian cek pemeberitahuannya.

Lantas Apa Saja Syaratnya?

Jika Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BLT BBM Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Begitu pula jika tidak, maka Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai keterangan.

Lantas apa saja syarat agar bisa mendapatkan BLT BBM 2022 Rp 600 ribu tersebut? Mari simak syarat penerima BLT BBM berikut ini:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
  2. Masuk ke dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
  3. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
  4. Bukan merupakan ASN, PNS, dan Anggota TNI atau Polri.

Cara Pencairan BLT BBM Dengan Mudah

Cara mencairkan BLT BBM ini tidaklah rumit dan dapat dilakukan dengan mudah melalui Kantor Pos. Simak cara mencairkan BLT BBM 2022 melalui Kantor Pos berikut ini:

  1. Anda harus menyiapkan surat undangan pencairan, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat).
  2. Kemudian, silakan datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera di surat undangan.
  3. Setelah itu, ambil nomor urut antrian pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos.
BUTTON SELENGKAPNYA
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2019 RCTI+