KPAI 'Semprot' Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Tekankan Prinsip Keadilan!
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyoroti pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat. KPAI memandang dugaan ketidakadilan dalam pelaksanaan cerdas cermat harus disikapi secara serius, hati-hati, dan berorientasi pada prinsip dasar perlindungan anak, khususnya kepentingan terbaik bagi anak.
"Dalam perspektif prinsip dasar perlindungan anak, KPAI berpandangan bahwa setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi yang melibatkan anak wajib menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono, Selasa (12/5/2026).
Aris mengatakan anak yang mengikuti lomba hadir untuk mendapatkan pengalaman belajar, pengembangan karakter, sportivitas, dan ruang aktualisasi diri.
"Ketika terdapat dugaan kesalahan penilaian atau perlakuan yang dianggap tidak adil, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu, kekecewaan mendalam, bahkan hilangnya kepercayaan diri anak," ujarnya.
Selain itu, kata Aris, kegiatan tersebut harus menjalankan prinsip hak anak atas perlakuan yang adil dan non-diskriminatif. Semua peserta harus memperoleh kesempatan, penilaian, dan perlakuan yang setara tanpa keberpihakan.
"Penyelenggara dan dewan juri memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Aris.
KPAI, kata Aris, berpandangan kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang mempermalukan, menjatuhkan mental, atau mengabaikan suara anak. Polemik yang berkembang di ruang publik juga perlu dikelola dengan bijak agar tidak menimbulkan perundungan digital, eksploitasi emosi peserta, maupun serangan personal terhadap anak-anak yang terlibat.
"KPAI mendorong agar penyelenggara dan dewan juri melakukan evaluasi terbuka dan objektif terhadap seluruh proses perlombaan, termasuk mekanisme penilaian dan validasi jawaban. Jika ditemukan kekeliruan, maka perlu ada klarifikasi dan pemulihan yang adil demi menjaga kepercayaan publik dan kesehatan psikologis peserta cerdas cermat," ujar Aris.
Seluruh pihak, kata Aris, termasuk masyarakat dan pengguna media sosial, diminta tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik dan tidak menyerang atau mengekspos identitas anak secara berlebihan.
"Kegiatan kompetisi pendidikan ke depan harus memiliki mekanisme pengaduan dan keberatan yang jelas, transparan, dan ramah anak," pungkasnya.










