Gus Ipul: 600 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Terindikasi Judol

Gus Ipul: 600 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Terindikasi Judol

Nasional | okezone | Rabu, 13 Mei 2026 - 03:10
share

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol) pada triwulan pertama 2026.

Jumlah tersebut disebut menurun drastis dibandingkan temuan pada 2025, ketika sebanyak 600 ribu KPM dicoret dari daftar penerima bansos karena terindikasi terlibat judol.

"Tahun lalu kita sudah mencoret 600 ribu waktu itu. Kemudian ada beberapa yang kami berikan kesempatan menerima kembali setelah melakukan reaktivasi karena berdasarkan data dan hasil ground check, mereka memang masih sangat membutuhkan bantuan sosial," ungkap Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan, pemerintah tetap memantau penggunaan bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Untuk tahun 2026, Kemensos mencatat penurunan signifikan jumlah penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Pada triwulan pertama 2026, lebih dari 11 ribu KPM dicoret, sedangkan pada triwulan kedua tersisa 75 KPM dan seluruhnya juga telah dicoret.

"Namun demikian, tetap kita ikuti perkembangannya agar bansos bisa dimanfaatkan dengan baik. Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret pada triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua ada 75 KPM yang kami coret," ujarnya.

 

Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada PPATK atas dukungan data dan informasi yang dinilai membantu pemerintah memastikan bansos diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Artinya sudah ada penurunan secara drastis pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol. Jadi, saya berterima kasih kepada PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar," katanya.

Ia menambahkan, tahun ini Kemensos akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan lanjutan.

"Nah, tahun ini kami juga akan mencoba menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM yang terlibat dalam aktivitas tersebut," pungkasnya.

Topik Menarik