Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan penyediaan bilik asmara atau bilik keluarga di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas). Fasilitas ini bertujuan bagi narapidana yang telah memiliki pasangan resmi.
"Kami di DPR rapat dan sudah menginisiasi di beberapa titik lapas. Apa itu? Satu, bilik keluarga," ucap Willy dalam keterangannya dikutip dari YouTube Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Rabu (30/9/2026).
Willy menambahkan, bilik tersebut diperuntukkan bagi narapidana yang telah memiliki pasangan. Dia juga menyampaikan adanya pembahasan mengenai penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan.
"Yang nggak punya suami gimana caranya? Ah, ada banyak jalan ke Roma. Kalau nggak self service, tahu self service? Hah, ya gitulah," katanya.
Selain bilik keluarga, Willy menyebut pihaknya telah menyetujui usulan penyediaan alat bantu seksual di lapas. Namun, dia menekankan aspek kesehatan tetap harus diperhatikan dalam pelaksanaannya.
"Tadi yang dibilang oleh pakar kita, kami sudah okein untuk dildo. Tapi sekali lagi, kita yang harus kemudian jaga kesehatan," ucapnya.
Willy menuturkan, usulan tersebut berkaitan dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
"Kenapa kami melakukan ini? Kita di sini kan tidak penjara. Ingat, konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat hidup normal. Jadi nggak ada penjara lagi," tuturnya.
Dia mengatakan, proses pemasyarakatan seharusnya menjadi masa transisi bagi warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
"Kita bagaimana transisi aja, kita anggap ini rumah singgah aja. Jadi teman-teman semua, ibu-ibu, teteh-teteh semua, eneng-eneng semua, termasuk yang belum nikah, Bu Kalapas nggak apa-apa karena udah kebutuhan biologis katanya begitu," ucap Willy.
Willy meminta Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan kepala lapas mengawasi apabila usulan tersebut nantinya diterapkan.
"Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga. Yang kedua, alat bantu. Bagi yang membutuhkan," katanya.










