Breaking News: Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Tidak Ditemukan Racun hingga Tanda Kekerasan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Tim Ekshumasi menyebut tidak ditemukan adanya kandungan racun hingga luka akibat senjata tajam atau kekerasan.
Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto menjelaskan, pada pemeriksaan jenazah Sutrimo tidak ditemukan luka akibat senjata tajam atau tumpul serta tidak ditemukan adanya patah tulang berkaitan dengan kekerasan.
Kemudian, berdasarkan pemeriksaan toksikologi dari organ serta tanah yang ada di sekitar pemakaman, tidak ditemukan adanya pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.
"Di sisi lain, pemeriksaan menemukan adanya kafein pada berbagai organ dan jaringan tubuh," kata Ahmad dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).
Selain itu, terdapat temuan penting dari ekshumasi adanya faktor risiko dan perubahan patologis pada sistem kardiovaskuler.
"Ditandai dengan adanya lekukan pada cuping telinga kanan dan kiri, lemak adomen yang tebal, dinding arteri koroner yang keras dan menebal, serta ditunjang pemeriksaan histopatologi yang menunjukkan penyempitan domain pembuluh arteri mencapai 75 persen," ucapnya.
Berdasarkan kesimpulan hasil ekshumasi, pihaknya menyatakan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian. Namun, temuan kandungan kafein dalam tubuh Sutrimo dinilai memberat kondisi penyakit itu.
"Penyakit jantung iskemik tidak dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian. Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Penyebab kematian Sutrimo (42) sempat belum dapat dipastikan setelah proses ekshumasi dan autopsi. Tim forensik kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap puluhan sampel yang diambil dari tubuhnya.
Ketua Tim Forensik Ahmad Yudianto mengatakan sampel tersebut berasal dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel terdiri atas jaringan, organ dalam, dan swab.
"Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, dikutip dari iNews Purwokerto, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mencari penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah. Pemeriksaan mencakup histopatologi, toksikologi, dan DNA.









