Modal Asing Masuk Rp131 Triliun, BI Perkuat Insentif Hedging
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing bersih (net inflow) mencapai Rp131 triliun secara year-to-date (ytd) hingga akhir September 2026.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, arus modal asing masih menunjukkan kinerja positif, terutama pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Aliran modal kita so far masih cukup bagus di SBN (Surat Berharga Negara) secara year to date, apalagi kalau kita lihat Q3 kita masih ada inflow Rp20,51 triliun," ujar Erwin dalam taklimat media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Erwin merinci, secara year-to-date, aliran modal asing ke SBN mencapai Rp27,51 triliun. Sementara itu, SRBI mencatatkan inflow terbesar mencapai Rp165,59 triliun.
Di sisi lain, pasar saham domestik masih mencatatkan outflow investor asing sebesar Rp62,10 triliun secara year-to-date (ytd).
Erwin mengatakan arus modal asing secara kuartalan sempat mengalami penyesuaian seiring perubahan preferensi investor global. Namun, minat terhadap instrumen domestik kembali menguat pada lelang instrumen moneter terakhir, meskipun imbal hasil (yield) berada di kisaran 6,76 persen.
“Sebagaimana umumnya investor, ketika ada harga di satu aset meningkat, harga imbalan di satu aset meningkat sementara imbalan di aset lain tetap, mereka tentu akan rethinking di dalam keputusan portofolio,” tutur Erwin.
BI Perkuat Insentif Hedging
Kenaikan suku bunga acuan Federal Reserve (The Fed) sebesar 25 basis poin pada September 2026 turut mendorong perubahan alokasi portofolio investor global. Untuk menjaga daya tarik aset berbasis Rupiah, BI memperkuat fasilitas insentif lindung nilai (hedging).
Insentif tersebut diberikan melalui instrumen Swap Lindung Nilai dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dengan skema bertingkat berdasarkan tenor.
Untuk instrumen Swap, insentif ditetapkan sebesar 15 persen untuk tenor 3 bulan, 20 persen untuk tenor 6 bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.
Sementara itu, insentif DNDF ditingkatkan menjadi 25 persen untuk tenor 6 bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.
Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand
“Semakin lama investor asing itu tinggal di kita kasih insentif yang lebih banyak sehingga in total cost hedging-nya berkurang. Sehingga kalau di-net dengan return yang mereka peroleh, return-nya menjadi lebih baik,” kata Erwin.
Dengan penurunan biaya hedging tersebut, BI berharap imbal hasil bersih (net return) aset domestik menjadi lebih kompetitif bagi investor global.
Sebagai gambaran, yield SBN tenor 10 tahun berada di kisaran 7,09 persen, sementara imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun berada di atas 5 persen.
Adapun BI memberikan insentif DNDF yang lebih tinggi dibandingkan Swap untuk tenor yang sama. Menurut Erwin, desain tersebut memiliki tujuan untuk mendorong investor asing menjual valuta asing (valas) yang dibawanya ke pasar spot domestik sebelum melakukan lindung nilai menggunakan DNDF.
“Ini ada intensi kebijakannya. Kita mendorong investor global yang masuk ke pasar domestik kita itu mereka jual spot-nya dan mereka kemudian cover risiko nilai tukarnya itu dengan DNDF,” ujarnya.
Menurut Erwin, masuknya modal asing berperan penting dalam menambah pasokan valas di pasar domestik. Karena itu, bauran kebijakan BI tidak hanya diarahkan untuk menjaga daya tarik aset Rupiah, tetapi juga memastikan keseimbangan pasokan dan permintaan valas.
“Dari sisi supply, kita mendorong harus masuk modal asing dengan memberikan insentif agar supply di domestik market itu bertambah,” tutur Erwin.
(DESI ANGRIANI)









