Siapa Sarah Khalifa? Presenter Program TV Mission Impossible yang Divonis Mati di Mesir

Siapa Sarah Khalifa? Presenter Program TV Mission Impossible yang Divonis Mati di Mesir

Global | sindonews | Senin, 7 September 2026 - 04:40
share

Sebuah pengadilan di Mesir telah menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung kepada presenter televisi Sarah Khalifa dan 11 orang lainnya setelah menyatakan mereka bersalah atas tuduhan terkait narkoba.

Pengadilan pidana Kairo menjatuhkan hukuman mati tersebut setelah para terdakwa dinyatakan bersalah membentuk kelompok kriminal terorganisir yang mengkhususkan diri dalam pengadaan bahan-bahan untuk pembuatan narkotika, dengan niat untuk memperdagangkannya, demikian dilaporkan media yang berafiliasi dengan negara, Al-Ahram, pada hari Sabtu.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sembilan terdakwa lainnya dan membebaskan tujuh orang lainnya dalam kasus yang melibatkan 28 terdakwa dan lebih dari 750 kg narkotika.

Siapa Sarah Khalifa? Presenter Program TV Mission Impossible yang Divonis Mati di Mesir

1. Membawakan Acara Mission Impossible

Khalifa, 39 tahun, paling dikenal karena membawakan program keamanan dan kriminalitas "Mission Impossible", yang ditayangkan di saluran TV swasta Al-Mehwar.

2. Memiliki Bisnis Klinik Bedah Kosmetik

Khalifa juga seorang pemilik bisnis; ia mengelola klinik bedah kosmetik dan perusahaan penyelenggara acara, serta memiliki kehadiran yang kuat di media sosial dengan lebih dari dua juta pengikut di Instagram.

Khalifa membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kepada penyidik bahwa ia "tidak pernah merokok seumur hidup" serta menyatakan dirinya tidak bersalah. Media Mesir melaporkan bahwa ia menangis tersedu-sedu selama persidangan dan memohon belas kasihan kepada pengadilan: "Tolong dengarkan saya, Tuan. Orang tua saya membesarkan saya dengan baik; mereka adalah orang-orang yang taat beribadah, dan saya tidak membutuhkan uang hasil narkoba."

3. Terlibat Dalam Skandal Narkoba Sintesis

Jaksa menyatakan bahwa komplotan tersebut mengimpor bahan baku dari luar negeri untuk memproduksi narkoba sintetis dan menyimpannya di properti hunian. Menurut pihak berwenang, para anggota membagi peran yang mencakup pengadaan, produksi, dan distribusi. Penyidik menyita senjata api tanpa izin dan amunisi bersama dengan narkotika tersebut.

Pihak penuntut menyatakan bahwa kelompok tersebut menggunakan sebuah properti hunian untuk menyimpan bahan-bahan dan memproduksi narkoba.

Putusan tersebut—yang dikeluarkan setelah pengadilan meminta pendapat keagamaan yang tidak mengikat dari Mufti Besar Mesir sebagaimana diwajibkan oleh hukum untuk kasus-kasus dengan ancaman hukuman mati—dapat diajukan banding ke Mahkamah Kasasi. Berdasarkan reformasi peradilan terkini, terdakwa memiliki dua jalur banding, yang dimulai dengan permohonan sidang ulang di pengadilan banding.

4. Ditangkap sejak April 2025

Khalifa ditangkap pada April 2025 sebagai bagian dari penyelidikan tersebut. Dalam kasus terpisah pada hari Sabtu, pengadilan yang sama menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepadanya karena menyerang dan merekam sopirnya.

Mesir menerapkan hukuman mati untuk kasus perdagangan narkoba, terorisme, dan pembunuhan berencana.

Topik Menarik