Para Pejabat AS sudah Diperingatkan Bertahun-tahun sebelum Serangan 9/11

Para Pejabat AS sudah Diperingatkan Bertahun-tahun sebelum Serangan 9/11

Global | sindonews | Sabtu, 12 September 2026 - 13:30
share

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan penegasan batas desa secara masif di 3 Kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiga Kabupaten tersebut adalah Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes La Ode Ahmad P Bolombo saat membuka Bimbingan Teknis Pengumpulan Data Lingkungan dan Sosial ILASPP Penegasan Batas Desa di 3 Kabupaten, di Aula Kantor Bupati Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Jumat, 11 September 2026. Ikut hadir dalam acara tersebut Bupati Buton Tengah Azhari.

La Ode mengatakan, sebanyak 272 desa di 3 Kabupaten tersebut akan mendapatkan percepatan penegasan batas desa melalui Integrated Land Administration and Spatial Planing Program (ILASPP). Program ini merupakan hasil kerja sama antara Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Badan Informasi Geospasial (BIG).

Baca juga: Istri Jurnalis iNews Yudistiro Pranoto Ikut Pencarian Suaminya ke Pulau Sertung

"Ada 81 desa di Muna Barat, 124 desa di Muna, dan 67 desa di Buton Tengah," kata La Ode, Sabtu (12/9/2026).Percepatan penegasan batas desa di 3 kabupaten ini merupakan pelaksanaan ILASPP tahap kedua bersama dengan kabupaten lainnya, yaitu Pati, Klaten, Kulon Progo, Gunung Kidul dan Bantul. Adapun tahap pertama telah dilakukan di Kabupaten Bolaang Mongondo di Sulawesi Utara, Kabupaten Donggala dan Toli Toli di Sulawesi Tengah.

La Ode menjelaskan, bimbingan teknis ini merupakan informasi awal untuk mengidentifikasi kecamatan dan desa yang berpotensi mengalami permasalahan penegasan batas desa.

Kegiatan ini juga bisa sebagai pengumpulan data dan pemetaan lingkungan sosial. "Merekap hasil skrining dalam database KoboToolbox dengan status approved untuk seluruh Kabupaten," katanya.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah (pemda) dan pelaksana bantuan teknis untuk mencegah atau mengurangi potensi masalah pada setiap tahapan. La Ode menambahkan, dari hasil screening tersebut ditemukan indikasi desa yang memiliki potensi masalah dan desa tanpa masalah.

Untuk desa yang terindikasi bermasalah maka harus diperhatikan lokus desanya, jenis dan derajat masalahnya. Setelah itu dilakukan fasilitasi mediasi penyelesaian masalah dan hasilnya akan ditetapkan oleh bupati. "Output utama data awal yang valid, partisipatif, dan siap menjadi dasar rekomendasi penegasan batas desa," katanya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, di Bolaang Mongondow terdapat 11 Segment yang difasilitasi wakil bupati, sedangkan 494 lainnya berhasil sepakat pada musyawarah desa

Di Toli-toli terdapat 6 Segmen difasilitasi bupati, 97 segmen lainnya berhasil sepakat pada musyawarah desa. Donggala terdapat 20 segmen difasilitasi bupati, 272 segmen lainnya berhasil sepakat pada musyawarah desa.

Dalam kesempatan itu La Ode mengharapkan dukungan dari pemerintah dari tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Untuk pemerintah kabupaten, La Ode mengharapkan agar mereka melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan, koordinasi dengan kecamatan, dan pemerintah desa.

Sedangkan untuk para camat, La Ode berharap mereka bisa mengkoordinasikan kegiatan skrining, menyampaikan informasi kepada seluruh desa untuk menyiapkan diri dalam menerima petugas pengumpul data.

"Untuk desa diharapkan koordinatif dalam penyampaian informasi kondisi lingkungan dan sosial sesuai realita di desa dan masyarakat agar dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan dan minimalisasi potensi risiko," ucapnya.

Topik Menarik