Tahapan Pilkada 2024 Dimulai, KPU Brebes Buka Pendaftaran Anggota PPK 

Tahapan Pilkada 2024 Dimulai, KPU Brebes Buka Pendaftaran Anggota PPK 

Terkini | brebes.inews.id | Kamis, 25 April 2024 - 22:50
share

BREBES, iNews.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai bergulir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc Pilkada 2024, Kamis (25/04/2024).

Tahapan tersebut, yakni tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya akan bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024.

Hadir para peserta dari berbagai unsur mulai dari 17 Camat Kabupaten Brebes dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Brebes.

Hadir pula Pj Bupati Brebes yang diwakili Asisten 1 Setda Pemkab Brebes, Khaerul Abidin, dan perwakilan Bawaslu Brebes serta tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada stakholder terkait agar bisa turut menginformasikan tentang pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 kepada masyarakat. 

"Hari ini sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc, yakni PPK sehingga nanti bisa berjalan dengan baik dan diinformasikan kepada masyarakat," ujarnya disela kegiatan.

Manja mengatakan, untuk tahapan pembukaan pendafataran PPK itu dimulai sejak tanggal 23 April hingga 29 April mendatang. Nantinya, KPU Kabupaten Brebes akan merekrut 5 anggota PPK dari setiap kecamatan. 

"Untuk jumlah kebutuhan tiap kecamatan 5 dikali 17 Kecamatan. Mereka akan dilantik pada tanggal 16 Mei mendatang," terangnya.

Manja menambahkan, pembentukan PPK untuk Pilkada 2024 ini sudah sesuai dengan keputusan KPU RI bahwa, pembentukan badan Ad Hoc untuk Pilkada tetap harus melalui seleksi terbuka. 

"Selain melakukan tahapan pengumuman. Juga ada tahapan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dalam rangka untuk memperoleh dan menjaring PPK yang berkualitas. Nantinya, juga akan mengundang pada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK yang mengikuti tahapan seleksi pembentukan," tandasnya.

Topik Menarik