Dirobek di Depan Petugas Bea Cukai, Berikut Sejarah dan Pemilik Tas Hermes

Dirobek di Depan Petugas Bea Cukai, Berikut Sejarah dan Pemilik Tas Hermes

Terkini | okezone | Minggu, 5 Mei 2024 - 07:20
share

JAKARTA - Viral seusai dirobek di depan petugas Bea Cukai. Hal tersebut disebabkan oleh petugas Bea Cukai yang menagih pajak masuk sebesar Rp26 juta.

Penumpang yang membawa tas Hermes tersebut merasa tidak terima jika harus membayar pajak masuk tersebut dan memilih untuk merobek tas Hermes tersebut.

Petugas Bea Cukai menjelaskan alasan mengapa penumpang tersebut harus membayar pajak atas barang mewah tersebut adalah karena harga dari tas Hermes tersebut telah melebihi batas harga pembebasan bea masuk.

"Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4.000,” ujar petugas Bea Cukai.

Tas Hermes sendiri telah memiliki sejarah yang panjang, dikutip dari laman Hermes.com, Thierry Hermes membuka bengkel di rue Basse-du-Rempart dan mengembangkan produk ini pada tahun 1837 di Paris.

Thierry Hermes sejak awal telah memahami dan mengantisipasi ekspektasi pelanggan mengenai kesederhanaan pada kota yang penuh dengan pergerakan modern.

Tali pengaman yang dibuatnya menggambarkan kemahiran dan daya tahan pada berbagai kondisi. Penghargaan yang didapatkan pada Pameran Universal 1867 menjadi penanda telah diakuinya pencapain teknis yang dimiliki.

Di tahun 1880, Putra Thierry Hermes, Charles-Émile Hermes telah memindahkan bengkelnya ke 24 Faubourg Saint-Honoré, dan membuka toko. Pada saat ini alamat tersebut menjadi simbol di tali kekang dan pelana yang dibuat untuk mengukur.

Reputasi dari rumah berkat keunggulan ciptaannya tersebut akhirnya menyebar ke seluruh Eropa. Hingga kini, sudah enam generasi bisnis Hermes masih terus berkembang.

Pada tahun 1922, Émile Hermes memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menawarkan barang, mulai dari pelana, tali kekang sampai barang-barang berbahan kulit.

Topik Menarik