Curhat Ferry Boboho soal Febrie Suruh Minta Uang Rp50 Miliar ke Pengusaha Tan Kian
Yanto Hongkirowang alias Ferry Boboho mengaku pernah diminta mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah untuk meminta uang ke pengusana Tan Kian. Permintaan tersebut terkait status Tan Kian dalam perkara Jiwasraya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).
Baca juga: Jaksa Hadirkan Ferry Boboho dan Tan Kian di Sidang Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Awalnya, Ferry mengaku ditelepon menemui Tan Kian. Saat bertemu, Tan Kian meminta bantuannya untuk mengetahui lebih dalam dan dibantu terkait kasus Jiwasraya.
Dari sana, Ferry kemudian bertemu dengan Febrie dan menyampaikan ada Tan Kian yang meminta bantuan terkait kasus Jiwasraya. "Kemudian apa kata Febrie kepada Saudara?" tanya Jaksa.
"Waktu itu, izin menyampaikan Yang Mulia, Pak Febrie cuman bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka' katanya. 'Kau sampaikan ke dia' itu," ujar Ferry.
"Boleh ditegaskan lagi apa? Bahasanya tadi?" kata Jaksa.
"Waktu itu Pak Febrie bilang, 'Wah itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja' gitu aja," jawab Tan Kian.
"Coba kau sampaikan kepada dia. Nah, setelah itu apa yang terjadi? Boleh Saudara ceritakan secara berlanjut terkait keterangan Saudara tadi," lanjut Jaksa bertanya."Baik, izin Yang Mulia. Sesudah itu, sesudah menyampaikan itu, saya terus habis itu Pak Febrie sambil ke samping terus saya nunduk gitu, Pak Febrie tanya 'Berapa?’ Saya bilang, 'Ya nggak tahu, terserah Om gimana' terus Pak Febrie bilang, '50 gini, 50 M,' gitu," ujar Ferry.
"Dikatakan 50. Pakai jari? Pakai jari?" tanya Jaksa.
"Iya, ada begini, kalau nggak salah ya," ucap Ferry.
Setelah itu, Ferry menyampaikan permintaan tersebut ke Tan Kian. Saat itu Tan Kian meminta waktu untuk memenuhi hal tersebut.
"Izin menyampaikan Yang Mulia, waktu itu saya menyampaikannya jadi 5 juta Singapore Dollar ekuivalen Rp55 miliar," kata Ferry.
Jumlah tersebut diserahkan selama tiga kali penyerahan. Dia selalu menerima secara langsung dari Tan Kian. Jaksa kemudian mengulik terkait selisih Rp5 miliar dari yang diminta Febrie dengan yang dia sampaikan ke Tan Kian. Dia mengaku selisih tersebut untuk dirinya."Izin Yang Mulia, memang saya cari makan, jadi yang Rp5 miliar itu buat saya. Dan sudah sekarang karena saya tahu saya salah, sudah saya kembalikan ke Jaksa," kata Ferry.
Setelah penerimaan dari Tan Kian, Ferry mengaku sempat diminta Febrie untuk ke suatu tempat guna menyerahkan uang ke orang berambut putih.
"Apakah orang yang dimaksudkan tersebut ada nggak di antara 3 terdakwa tadi?" tanya Jaksa.
"Iya, ada," jawab Ferry.
"Yang mana tuh? Sebelah mana?" cecar Jaksa.
"Pak Nurman Herin," ucap Ferry.










