Balita Tewas di Toilet Pasar Kebayoran Lama, Dokter Forensik Temukan Luka Lebam Baru dan Lama

Balita Tewas di Toilet Pasar Kebayoran Lama, Dokter Forensik Temukan Luka Lebam Baru dan Lama

Nasional | sindonews | Senin, 2 November 2026 - 15:11
share

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama, menemukan adanya indikasi kasus kekerasan terhadap anak balita berusia kurang dari 2 tahun berjenis kelamin perempuan berujung kematian di toilet Pasar Kebayoran Lama, pada Sabtu (31/10/2026). Dalam kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku berinisial AR (22) dan ibu kandungnya, J (20).

Meski begitu, polisi belum mengungkap motif pembunuhan karena masih dalam proses pendalaman. Dokter Forensik Asri M. Pralebda dari RS Polri yang memeriksa tubuh korban, menuturkan bahwa kondisi fisik pada tubuh korban menunjukkan indikasi gizi yang tidak optimal.

"Pada pemeriksaan, kami menemukan keadaan anak tersebut dengan keadaan yang gizinya tidak sesuai dengan usianya, ya kurang dari yang seharusnya normal pada usia tersebut," ujar Asri M. Pralebda saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

Baca juga: Marak Balap Liar, Pemkot Jaksel Berlakukan Penutupan JLNT Antasari Akhir Pekan

Dia menemukan adanya sejumlah luka lebam dan tanda-tanda penganiayaan di berbagai bagian tubuh, baik itu luka kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu yang baru maupun lama. "Kemudian kami juga menemukan beberapa tanda-tanda kekerasan pada daerah wajah, perut, dada, dan keempat anggota gerak, baik itu kekerasan yang baru maupun kekerasan yang lama," tuturnya. Dia menjelaskan, dengan adanya temuan tersebut pihaknya merasa curiga adanya trauma fisik, sehingga kedokteran forensik melanjutkan pemeriksaan penunjang berupa rontgen untuk mendeteksi potensi patah tulang akibat kekerasan. "Sehingga berdasarkan kecurigaan tersebut, kami melakukan pemeriksaan rontgen tulang-tulang di Rumah Sakit Polri untuk memastikan adanya kekerasan terhadap tulang, yaitu patah tulang," jelasnya.

Ditambah lagi, dalam pemeriksaan bagian dalam tubuh korban melalui proses autopsi juga ditemukan adanya cedera serius pada organ-organ vital di dalam tubuh korban. "Dan dari hasil otopsi juga kami menemukan hal yang sejalan pada saat pemeriksaan luar, yaitu kami menemukan tanda-tanda kekerasan atau cedera pada organ-organ tubuh bagian dalam," ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian saat ini tengah mengusut keterlibatan serta hubungan para tersangka AR dan J sehingga menyebabkan hilangnya nyawa korban. Lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat hukuman dengan pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, balita berusia kurang dari 2 tewas dibunuh pria berinisial AR (22), di toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku tega menghabisi nyawa korban diduga karena tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Topik Menarik