Breaking News! Kapolres Sukoharjo Dicopot usai Kasus Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qu'ran

Breaking News! Kapolres Sukoharjo Dicopot usai Kasus Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qu'ran

Nasional | sindonews | Senin, 2 November 2026 - 17:26
share

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qu'ran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, penonaktifan juga dilakukan terhadap tiga personel lainnya.

Baca juga: Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur’an

"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Serse dan Kanit Pidum IPD FA, Kanit PPA Ipda RAP," kata Truno, Senin (2/11/2026).

Truno menjelaskan, mereka juga telah diperiksa dan pemeriksaan dilakukan Propam Mabes Polri.

Baca juga: Komnas HAM Minta Propam dan Kompolnas Turun Tangan Kasus Penggeledahan Pesantren Putri Hamalatul Qur'an Sukoharjo

"Tindakan 4 personel tersebut saat ini masih menjalani proses riksa sebagai pergangging jawaban peristiwa keluhan anak santri dan juga pengasuh," pungkasnya.

Topik Menarik