Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Keterbatasan biaya tidak boleh membuat masyarakat kehilangan hak untuk mendapatkan keadilan. Prinsip itu mendorong DPW Partai Perindo Bali memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat melalui pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai ruang pendampingan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.
LBH Perindo Bali diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum secara profesional dan layak, terutama bagi warga kurang mampu yang selama ini terkendala biaya maupun akses untuk mendapatkan pendampingan. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Partai Perindo Bali menghadirkan pelayanan nyata, tidak hanya bergerak ketika momentum politik tiba.
Ketua DPW Partai Perindo Bali Ketut Putra Ismaya Jaya atau akrab disapa Jro Bima mengatakan, LBH Perindo Bali menjadi wadah gotong royong para praktisi hukum untuk membantu masyarakat memperoleh hak-haknya. "LBH Perindo bukan hanya menjadi bagian dari organisasi partai, tetapi harus menjadi rumah keadilan bagi masyarakat," kata Jro Bima, Selasa (21/7/2026).
Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Deretan Pasal yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa
Baca juga: 57 Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Jro Bima membuka ruang seluas-luasnya bagi advokat, konsultan hukum, akademisi hukum, maupun pemerhati keadilan di seluruh Bali untuk bergabung dalam Tim Hukum dan LBH Perindo Bali. Semakin banyak praktisi hukum yang terlibat, semakin luas pula masyarakat yang dapat memperoleh pendampingan yang profesional, berintegritas dan mudah diakses. “Kami ingin membangun gerakan gotong royong di bidang hukum, di mana para advokat bersama-sama memberikan kontribusi nyata untuk membantu masyarakat Bali memperoleh hak-haknya di hadapan hukum,” tuturnya.
Lihat video: Sekjen Perindo Dorong Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Menurut Jro Bima, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Bali sangat beragam, termasuk sengketa tanah dan berbagai persoalan lain yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Karena itu, kehadiran LBH diharapkan bisa menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan untuk memperjuangkan hak-haknya.Penguatan LBH Perindo di Bali turut mendapat dorongan dari advokat Betty Prissila Djunaedi setelah bergabung dengan Partai Perindo. Sebagai praktisi hukum, Betty menilai masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala biaya dan akses terhadap layanan hukum yang memadai.
Di sisi lain, Perindo Bali juga terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari advokat, akademisi, pengusaha, kalangan puri, profesional hingga generasi muda. Bergabungnya berbagai kelompok tersebut menjadi energi baru untuk memperkuat kerja-kerja partai di tengah masyarakat.
“Ini menjadi energi besar bagi kami. Kami ingin membangun partai yang benar-benar hadir melayani rakyat. Semakin banyak elemen masyarakat bergabung, semakin kuat pula semangat kami untuk memberikan manfaat bagi Bali," ucapnya.










