Manipulasi Absen Online Pakai Fake GPS, 300 Lebih ASN Asahan Terancam Sanksi Berat
ASAHAN, iNews.id – Sedikitnya 300-an Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga memanipulasi absensi kehadiran kerja menggunakan aplikasi Fake GPS (GPS Palsu) untuk mengelabui titik koordinat lokasi kantor.
Melalui modus ini, para pegawai diduga dapat mengisi data kehadiran masuk maupun pulang kerja secara elektronik tanpa harus datang atau berkantor secara fisik.
Kasus kecurangan massal kini dalam penanganan serius dan pengawasan ketat dari Inspektorat Kabupaten Asahan.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Abdul Rahman membenarkan adanya laporan serta temuan dugaan manipulasi data presensi kehadiran pegawai tersebut.
Dia memastikan bakal memanggil satu per satu ASN yang namanya masuk dalam daftar data temuan untuk dimintai keterangan resmi.
"Pihak Inspektorat akan segera meminta keterangan para ASN yang terlibat. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan, ASN yang memanipulasi kehadiran kerja akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat," kata Abdul Rahman, Selasa (21/7/2026).
Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Deretan Pasal yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa
Sanksi disiplin ASN tersebut nantinya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran serta Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sistem presensi elektronik di lingkungan Pemkab Asahan sebenarnya dirancang cukup ketat. Aplikasi tersebut mewajibkan verifikasi ganda berupa deteksi identifikasi wajah (face recognition) serta pencocokan titik koordinat lokasi kantor sesuai batas waktu jam masuk dan pulang kerja.
Namun, ratusan ASN nakal tersebut menyiasati sistem verifikasi koordinat lokasi menggunakan aplikasi pemalsu posisi GPS pada telepon seluler mereka.









