Jadi Ajang Pesta Miras, 50 Kios Liar di Jalan Eyckman Bandung Dibongkar Paksa

Jadi Ajang Pesta Miras, 50 Kios Liar di Jalan Eyckman Bandung Dibongkar Paksa

Nasional | inews | Selasa, 12 Mei 2026 - 17:48
share

BANDUNG, iNews.id – Puluhan kios liar di kawasan Jalan Eyckman, Kota Bandung, dibongkar paksa, Selasa (12/5/2026). Penertiban ini dilakukan karena keberadaan kios-kios tersebut kerap dijadikan lokasi pesta minuman keras (miras). Selain itu, untuk mengembalikan ketertiban umum dan estetika kota dari kekumuhan.

Pantauan di lokasi, satu unit alat berat dikerahkan untuk meratakan seluruh bangunan semi permanen yang berdiri di bahu jalan. Meskipun dilakukan pembongkaran paksa, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi sebesar Rp2 juta untuk setiap pemilik kios yang terdampak.

Dipicu Aduan Pesta Miras

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang resah. Area tersebut disinyalir kerap dijadikan tempat pesta minuman keras (miras) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Pembongkaran ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat terkait pesta miras di sekitar area jalan. Selain itu, keberadaan kios-kios liar ini juga jelas mengganggu ketertiban publik dan membuat kawasan menjadi kumuh," ujar Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi penertiban.

Tercatat ada sekitar 50 kios liar yang dihancurkan dalam penertiban ini. Pemerintah Provinsi memastikan pemberian uang kerahiman atau kompensasi senilai Rp2 juta per kios sebagai bentuk kepedulian terhadap para pedagang yang kehilangan tempat usahanya. "Kami berikan kompensasi Rp2 juta per pedagang untuk membantu meringankan beban mereka pasca-penertiban ini," ujarnya.

Di sisi lain, penertiban ini menyisakan kekhawatiran mendalam bagi para pedagang. Parto, salah seorang pedagang yang terdampak, mengaku bingung harus mencari tempat tinggal dan tempat berjualan yang baru. Pasalnya, selama ini ia dan keluarganya menjadikan kios tersebut sebagai tempat tinggal sekaligus tempat mencari nafkah.

"Kami bingung mau dagang di mana lagi. Banyak dari kami yang tinggal di dalam kios itu, sekarang sudah rata dengan tanah," ungkap Parto. 

Senada dengan Parto, Tri, pedagang lainnya, berharap pemerintah tidak hanya memberikan uang kompensasi, tetapi juga menyediakan tempat relokasi yang layak agar mereka tetap bisa menyambung hidup.

"Harapan kami ada tempat pindahan yang disediakan pemerintah. Kalau cuma uang segitu, kami tetap kesulitan untuk mulai usaha dari nol lagi tanpa lokasi yang pasti," keluh Tri.

Hingga berita ini diturunkan, kawasan Jalan Eyckman kini sudah bersih dari bangunan liar. Aparat Satpol PP Provinsi Jawa Barat pun disiagakan untuk memastikan tidak ada pedagang yang kembali membangun lapak di lokasi tersebut.

Topik Menarik