Taman Jati Pinggi Petamburan Jadi Kawasan Kumuh, Petugas Lakukan Penertiban

Taman Jati Pinggi Petamburan Jadi Kawasan Kumuh, Petugas Lakukan Penertiban

Terkini | okezone | Jum'at, 26 April 2024 - 06:36
share

 

JAKARTA - Satpol PP Jakarta Pusat bersama petugas gabungan lainnya, melakukan penertiban Taman Jati Pinggi, Petamburan, Jakarta Pusat. Penertiban tersebut masuk pada tahap awal, yakni pembersihan kawasan taman dari barang rongsokan dan kandang unggas.

Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga sekitar.

"Ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh," ucap Rian kepada wartawan di lokasi penertiban, Kamis (25/4/2024).

Rian menjelaskan, pemanfaatan lahan taman itu ditegaskannya melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga menggangu fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.

Menurut Rian, selama ini jajarannya telah rutin melakukan pembersihan kawasan tersebut. Namun karena kesadaran sejumlah oknum warga yang minim, lokasi masih kerap dijadikan tempat menimbun barang bekas dan kandang unggas.

Ke depan, Rian mengaku akan berkordinasi dan meminta jajaran RW setempat untuk mengedukasi warga agar tidak mengokupasi lahan jalur hijau di bantaran Banjir Kanak Barat (BKB) tersebut. Dijelaskannya, di sepanjang jalur hijau bersentuhan dengan RW 01, 03, 04 dan RW 09 Kelurahan Petamburan.

"Mengenai kerusakan fasilitas, kita akan koordinasikan dengan UKPD terkait untuk perbaikan," pungkasnya.

Topik Menarik