Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Pengamat Sebut Beban Kerja Anggota Polri Berat

Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Pengamat Sebut Beban Kerja Anggota Polri Berat

Terkini | okezone | Minggu, 5 Mei 2024 - 15:08
share

JAKARTA - Polri memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di Indonesia.

Namun, di balik implementasi peran yang telah dicapai, Polri juga menghadapi sejumlah tantangan serius, salah satunya adalah kasus bunuh diri anggota Polri.

Demikian diutarakan Direktur Eksekutif Human Institute, Rasminto, saat diskusi virtual yang digagas Forum Mahasiswa Galuh Raya Indonesia, dengan tema Kasus Bunuh diri Anggota BKO Polri, Minggu (5/5/2024).

“Kasus bunuh diri anggota Polri adalah peristiwa yang menyedihkan dan mengguncang, bukan hanya bagi keluarga dan rekan-rekan sesama anggota, tetapi juga bagi seluruh masyarakat,”ujar Rasminto.

Akademisi Universitas Islam 45 (Unisma) ini melanjutkan, menjadi ironis ada anggota Polri sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat mengakhiri hidupnya dengan dengan senjata dinasnya.

Direktur Eksekutif Human Institute, Rasminto

Seperti yang terjadi dalam kasus bunuh diri anggota Satlantas Polres Medan, Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT yang tewas diduga bunuh diri di rumah pengusaha tambang, di bilangan Jakarta Selatan.

“Kami melihat, kasus ini akan selesai atau hanya dilihat pada persoalan kasus bunuh dirinya, padahal kita tidak bisa hanya melihat fenomena bunuh diri si anggota ataupun si oknum polisi itu sendiri, karena banyak hal yang berkaitan, menjurus pada masalah tantangan profesionalisme,"ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian, yakni; Memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat; Menegakkan hukum; dan Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Beban kerja Polri juga dapat dipengaruhi oleh kondisi keamanan dan situasi sosial-politik di masyarakat serta kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, Polri juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada acara-acara besar, seperti Pemilu, Pilkada, kunjungan tamu negara, dan lain sebagainya.

“Beban kerja Polri tidak hanya diukur dari jumlah personel dan jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga meliputi efektivitas penegakan hukum, respons terhadap kebutuhan masyarakat, dan kemampuan untuk mencegah terjadinya kejahatan.

Polri kata dia perlu memperkuat penegakan kode etik dan standar perilaku yang jelas bagi anggota BKO.

Selain itu, Polri juga perlu meningkatkan pengawasan internal terhadap penggunaan anggota BKO, termasuk peninjauan rutin terhadap tugas dan alokasi sumber daya. Unit internal yang bertanggung jawab dapat diperkuat untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran.

Topik Menarik