Prabowo Gelontorkan Banpres Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Daftar Penerimanya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp200 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel). Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap kepada pemerintah provinsi serta 14 kabupaten/kota.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan penyaluran bantuan itu dalam rapat terbatas penanganan karhutla bersama Gubernur Sumsel serta para bupati dan wali kota se-Sumsel, Senin (26/10/2026).
“Tahap pertama Banpres dari Presiden Prabowo sudah keluar, Banpres ini di lihat dari status kedaruratan,“ kata Menhut.
Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan Banpres sebesar Rp100 miliar kepada Provinsi Sumsel dan empat kabupaten, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Selanjutnya, bantuan tahap kedua sebesar Rp100 miliar disalurkan kepada 10 kabupaten/kota. Daerah penerima meliputi Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Palembang, Ogan Komering Ulu Selatan, Musi Rawas, Empat Lawang, Kota Prabumulih, dan Lahat.
Dengan demikian, total Banpres yang telah disalurkan untuk penanganan karhutla di Sumsel mencapai Rp200 miliar. Bantuan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan status kedaruratan di masing-masing daerah.
Raja Juli meminta pemerintah daerah menggunakan dana bantuan secara transparan dan akuntabel. Dia menegaskan, penggunaan anggaran harus berkaitan langsung dengan upaya penanganan karhutla.
“Mohon digunakan dengan transparan dan akuntabel. Ini dana dari Presiden Prabowo Subianto untuk karhutla, maka dipergunakan untuk yang berkaitan dengan karhutla,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, Banpres tersebut merupakan dukungan tambahan di luar dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), anggaran Kementerian Kehutanan untuk operasi modifikasi cuaca (OMC) dan pemadaman melalui water bombing, serta anggaran yang bersumber dari APBD.
Dengan tambahan bantuan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan karhutla sesuai kebutuhan dan tingkat kedaruratan di wilayah masing-masing.










