Menkomdigi Sebut Instagram hingga YouTube Berisiko Tinggi untuk Anak-anak, Ini Alasannya
IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Viada Hafid menyebut, Instagram, YouTube, Threads dan seluruh platform grup Meta, sebagai platform berisiko tinggi bagi anak-anak.
Penilaian ini menjadi dasar pemerintah membatasi akses anak terhadap platform digital yang dinilai belum aman.
Menurutnya, Pemerintah menggunakan pendekatan berbasis risiko atau risk-based approach untuk menentukan platform yang tidak boleh diakses anak.
“Platform YouTube kita anggap berisiko tinggi, berarti tidak boleh untuk anak-anak,” kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Meutya menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan tujuh kategori risiko, mulai dari konten yang tidak sesuai usia, kontak dengan orang asing, hingga keamanan data anak.
Menurutnya, pendekatan Indonesia berbeda dengan Australia yang secara langsung menetapkan sejumlah platform media sosial sebagai layanan yang dilarang bagi anak.
Pemerintah Indonesia, kata dia, memilih menilai tingkat risiko setiap platform sebagai dasar penentuan pembatasan.
MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU
“Platform seluruh grup Meta, Instagram, Threads, apalagi itu juga kita anggap risiko tinggi, maka tidak boleh untuk anak-anak,” kata dia.
Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan platform tersebut kembali diakses anak-anak apabila melakukan perubahan untuk meningkatkan keamanan layanannya.
“Ini artinya memberi ruang kalau platformnya mau berubah menjadi platform yang ramah anak, maka dia bisa kita turunkan risikonya dan dapat diakses anak-anak kita,” kata Meutya.
Menurutnya, pemerintah ingin mendorong platform digital mengurangi risiko agar layanan mereka lebih aman bagi anak. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan besarnya pasar digital anak di Indonesia yang menjadi potensi bisnis bagi perusahaan teknologi.
“Pada ujungnya yang kita inginkan bukan hanya men-delay usia anak-anak masuk ke ranah risiko tinggi, tapi gerakan yang kita harapkan adalah gerakan dari para platform risiko tinggi untuk merendahkan risiko mereka demi mengakses pangsa pasar digital anak-anak di Indonesia yang angkanya adalah 70 juta anak-anak,” kata dia.
Meutya menyebut jumlah anak berusia di bawah 16 tahun di Indonesia mencapai sekitar 70 juta orang. Besarnya jumlah tersebut membuat tanggung jawab platform untuk menyediakan lingkungan digital yang aman menjadi persoalan penting, bukan sekadar urusan pengawasan orang tua.
Pemerintah menggunakan tujuh kategori risiko yang disebut Meutya sebagai 7K untuk menilai keamanan platform. Kategori pertama adalah Konten, yakni materi yang dinilai tidak pantas atau tidak sesuai untuk dikonsumsi anak-anak.
Kedua adalah Kontak dengan orang yang tidak dikenal. Meutya mencontohkan fitur pesan langsung atau direct message (DM) yang memungkinkan anak berkomunikasi dengan orang asing sebagai salah satu faktor risiko.
“Kalau dia ada fitur kontak dengan orang tak dikenal, DM gitu ya, dengan orang tak dikenal maka dia otomatis langsung masuk platform risiko tinggi,” kata Meutya.
Kategori berikutnya adalah Kecanduan, Komersialisasi anak, Kesehatan mental, Kondisi fisik, serta Keamanan data anak.
Pemerintah menilai risiko platform tidak hanya berkaitan dengan konten yang dilihat anak, tetapi juga dampaknya terhadap perilaku, kesehatan, dan perlindungan informasi pribadi mereka.
Meutya menjelaskan, penggunaan platform secara berlebihan dapat berdampak pada kesehatan mental sekaligus kondisi fisik anak. Gangguan tersebut, menurut dia, menjadi bagian yang perlu diperhitungkan dalam penilaian risiko layanan digital.
“Jadi kalau adiksi biasanya anak-anak juga kalau main akhirnya enggak cuma mengganggu mentalnya gitu ya, tapi juga mata dan kondisi fisik lainnya,” katanya.
Dalam menyusun penilaian tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital turut menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk dokter dan akademisi.
Meutya menyebut keterlibatan para ahli diperlukan untuk mempertimbangkan berbagai risiko yang dapat mengancam anak ketika menggunakan platform digital.
“Dan keseluruhan 7K dari risiko ini, kita bekerja sama atau banyak masukan dari tentu para pakar-pakar termasuk para dokter, akademisi, dan sebagainya,” kata Meutya.
(Nur Ichsan Yuniarto)









