45 Persen Anak Alami Perundungan Siber, Fitur Pengawasan Orang Tua Minim Dimanfaatkan
IDXChannel—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengungkapkan, mayoritas orang tua merasa tak cukup untuk mendampingi anak di internet. Bahkan, kata dia, sebanyak 45 persen anak di Indonesia pernah mengalami perundungan siber.
Meutya menilai, perlindungan anak di ruang digital semakin mendesak. Pasalnya, kata dia, banyak kejahatan terhadap anak termasuk perundungan di media sosial.
"Kemudian, hanya 39,9 persen orang tua yang merasa cukup mampu mendampingi anak di internet, dan ini pun berdasarkan perasaan orang tuanya, belum tentu betul," ungkap Meutya dalam diskusi publik yang diselenggarakan Kosgoro 1957 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Selain itu, ia berkata, sebanyak 48 persen remaja menilai media sosial berdampak negatif bagi teman seusianya. Ironisnya, Meutya mengungkapkan bahwa penggunaan fitur pengawasan orang tua minim.
"Artinya, selama ini para platform itu selalu mengatakan bahwa kami sebetulnya sudah memperkenalkan fitur-fitur yang membuat orang tua bisa melakukan kontrol secara, baik dari sisi waktunya, sisi konten, dan sebagainya. Tapi karena itu sifatnya opsional, maka yang memakai layanan itu hanya 10,2 persen orang tua," ucap Meutya.
Kendati demikian, Meutya menilai perlu edukasi yang luas dalam menyiasati hal ini. Di sisi lain, ia menilai, perlu kebiasaan lebih untuk melakukan parental control melalui digitalisasi.
"Karena itu, lahir pada Maret 2025, aturan (PP Tunas) ini. Para platform kita berikan waktu 1 tahun untuk melakukan tidak hanya sosialisasi, tapi juga meng-upgrade teknologinya supaya mereka bisa membedakan mana yang anak dan mana yang orang tua atau yang non-anak, begitu ya," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)









