Menhan Minta Tambahan Anggaran Rp195 Triliun untuk 2027, Buat Apa?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meminta tambahan anggaran pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp195 triliun kepada Komisi I DPR RI. Pengajuan dilakukan dalam rapat kerja (Raker) yang digelar Rabu (10/6/2026).
Tambahan anggaran ini dilayangkan setelah pagu indikatif tahun 2027 yang disetujui Kemenkeu dan Bappenas sebesar Rp139 triliun dari total yang diajukan sebesar Rp667 triliun.
"Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak 195 triliun rupiah," kata Sjafrie usai rapat tertutup di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dia menegaskan tambahan anggaran ini sangat dibutuhkan karena sangat berkaitan erat terhadap kedaulatan negara.
"Karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Sjafrie mengungkapkan jika anggaran pertahanan tahun 2027 mendapatkan pemangkasan yang sangat besar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas. Bahkan, pemangkasan itu hingga ratusan triliun rupiah.
"Dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp667 triliun," tuturnya.
Pengajuan konsep rencana anggaran ini, kata dia, dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kemhan dan TNI sebagai instrumen dari pertahanan Negara.
"Akan tetapi, kami juga harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan ini adalah Rp139 triliun," katanya.










