Lalu Lintas Sekitar Harmoni Jakpus Akan Direkayasa Dampak Proyek MRT, Begini Skemanya

Lalu Lintas Sekitar Harmoni Jakpus Akan Direkayasa Dampak Proyek MRT, Begini Skemanya

Terkini | inews | Rabu, 20 Mei 2026 - 04:08
share

JAKARTA, iNews.id - Rekayasa lalu lintas akan diterapkan di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, pada 25 Mei hingga 27 September 2026. Keputusan ini dilakukan terkait tahapan pekerjaan pada stasiun yang menjadi bagian dari paket kontrak CP 202 fase 2A MRT Jakarta.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo mengatakan Fase 2A CP202 merupakan salah satu segmen pekerjaan konstruksi MRT Jakarta yang mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Harmoni, Sawah Besar dan Mangga Besar, serta konstruksi terowongan mulai dari Harmoni hingga Mangga Besar.

“Manajemen rekayasa lalu lintas telah dilakukan oleh PT MRT Jakarta bersama Shimizu Adhi Karya Joint Venture selaku kontraktor pelaksana dan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Rendy, Selasa (19/5/2026).

PT MRT Jakarta berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dan memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan ini berlangsung.

“Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini. Selain itu, kami juga berharap para pengguna jalan dan angkutan umum agar memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” tandasnya.

Perubahan arus lalu lintas tersebut meliputi:

1. Perpanjangan rekayasa lalu lintas tahap 3.2 Harmoni

- Periode 1 Mei 2026–24 Mei 2026

Manajemen Rekayasa Lalu Lintas tahap 3.2. yang sebelumnya dilakukan pada pada periode 1 Januari 2026 sampai 30 April 2026, diperpanjang hingga 24 Mei 2026. Hal ini disebabkan karena ada beberapa pekerjaan konstruksi yaitu pekerjaan Penggalian, Pekerjaan di Stasiun, Kanal Underpass dan Entrance. 

Untuk mendukung pekerjaan tersebut, maka arus lalu lintas untuk kendaraan yang akan menuju ke Jalan Hasyim Ashari dan menuju ke Kota menggunakan lajur Jalan Hayam Wuruk (contra flow), berlaku 2 lajur, dan lajur kendaraan Jalan Hayam Wuruk ke arah Monas masih dipertahankan 3 lajur.

2. Rekayasa lalu lintas tahap 4.1 Harmoni

- Periode 25 Mei 2026–27 September 2026

Manajemen Rekayasa Lalu Lintas tahap 4.1, akan dilakukan pada periode 25 Mei 2026 sampai 27 September 2026, hal ini disebabkan ada beberapa pekerjaan konstruksi yaitu Penggalian, Pekerjaan Stasiun, Kanal Underpass dan Entrance.

Untuk mendukung pekerjaan tersebut, maka arus lalu lintas akan direkayasa sebagai berikut:

a. Di simpang Harmoni, kendaraan dari Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto dan Jalan Ir H Juanda yang akan menuju Jalan Hasyim Ashari dan arah ke Kota, terutama kendaraan pribadi, akan diarahkan menggunakan Jalan Gajah Mada, berlaku 2 lajur kendaraan.

b. Ruas Jalan Gajah Mada setelah pertigaan Jalan Hasyim Ashari, yang sebelumnya 2 arah akan diberlakukan 1 arah menuju ke arah Kota.

c. Di simpang Harmoni, kendaraan yang akan menuju Kota, terutama Bus Transjakarta akan diarahkan ke Jalan Hayam Wuruk (contra flow), Hanya berlaku 1 lajur.

d. Ruas Jalan Hayam Wuruk menuju Monas tidak mengalami perubahan.

Topik Menarik