KPK Sita Rumah Mewah Milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada di Medan

KPK Sita Rumah Mewah Milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada di Medan

Terkini | inews | Jum'at, 26 April 2024 - 09:54
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR), Kamis (25/4/2024). Bangunan tersebut berlokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Penyitaan dilakukan dengan memasang plang pengumuman di pagar rumah mewah tersebut.

"Tim penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR, bupati Labuhanbatu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2024).

Dia menyatakan, rumah mewah itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Erik. Adapun bangunan itu diestimasikan bernilai Rp5,5 miliar.

"Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).

Selain Erik, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Labuhanbatu serta Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Topik Menarik