Alex Marwata Tepis Konflik Pimpinan KPK dan Dewas Buntut Albertina Ho Dilaporkan Ghufron

Alex Marwata Tepis Konflik Pimpinan KPK dan Dewas Buntut Albertina Ho Dilaporkan Ghufron

Terkini | inews | Kamis, 25 April 2024 - 15:03
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis adanya konflik antara pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Anggapan itu muncul buntut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas.

"Nggak ada (konflik), saya baik-baik saja dengan kelima anggota Dewas, nggak ada persoalan," kata Alex kepada wartawan, Kamis (25/4/2024). 

Dia menilai pelaporan Ghufron merupakan kewajiban insan KPK untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, semua insan KPK pun bisa melaporkan, tidak sebatas pimpinan. 

"Setiap insan KPK itu siapa? Semua pegawai. Pegawai boleh melaporkan pimpinan, pimpinan boleh melaporkan, bahwa pimpinan bisa melaporkan Dewas, Dewas bisa melaporkan ke Dewas, jadi itu aja normatif aja," tutur Alex. 

Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Alberina Ho ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut. 

"Iya benar," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Ghufron menyebutkan, materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dimaksud berupa permintaan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. 

Menurutnya, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK. 

"Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik), karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," ucapnya.

Ghufron menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021. Disebutkan, dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Integritas, setiap Insan Komisi wajib melaporkan apabila mengetahui ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Insan Komisi. 

"Sehingga laporan itu adalah pemenuhan kewajiban saya atas peraturan Dewas sendiri," ujarnya.

Topik Menarik