5 Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Bentrok Soal Mekanisme Sanksi Iran
Lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terlibat perdebatan sengit pada hari Kamis (10/9/2026) dalam sidang krusial. Mereka saat itu memperdebatkan keabsahan hukum sanksi internasional terhadap Iran dan pemberlakuan kembali sanksi PBB berdasarkan ketentuan snapback dalam kesepakatan nuklir 2015.
Klausul snapback, yang ditetapkan dalam Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) tahun 2015, dirancang untuk secara otomatis memberlakukan kembali sanksi Bab VII PBB jika Iran melanggar kesepakatan tersebut, dengan secara sengaja memintas hak veto anggota tetap dewan.
"Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan yang sebelumnya diadopsi terkait Iran—mekanisme yang tercantum dalam Resolusi 2231—tidak diaktifkan, dan hal ini disebabkan oleh berbagai alasan hukum dan prosedural," ujar perwakilan Rusia, seraya menuntut pemungutan suara prosedural untuk menghalangi agenda pengarahan yang telah dijadwalkan mengenai Komite Sanksi 1737.
Moskow berargumen Resolusi PBB 2231, yang mengesahkan kesepakatan nuklir tersebut, berakhir pada 18 Oktober 2025.
Rusia menegaskan agenda non-proliferasi telah dihapus dari daftar masalah aktif dewan pada hari itu.
Utusan Rusia tersebut bersikeras Komite 1737 sudah tidak ada lagi sejak 2015 dan tidak ada dasar hukum yang tersisa untuk membahas "apa yang disebut sebagai kinerjanya."Perwakilan China mendukung langkah tersebut, dengan menegaskan presidensi dewan tidak memiliki mandat untuk menyusun atau menyampaikan laporan 90 hari.
Sembari memperingatkan agar tidak ada tindakan sepihak, Beijing menekankan, "Segelintir anggota, dengan mengabaikan perbedaan pendapat, bersikeras memaksakan pemberlakuan kembali sanksi Dewan terhadap Iran dan mengadakan pertemuan Dewan berdasarkan agenda yang sudah dihapus."
Utusan tersebut memperingatkan langkah-langkah itu memperdalam perpecahan institusional dan menghambat penyelesaian politik, serta menyatakan "kekhawatiran mendalam" dan "penentangan keras" terhadap langkah-langkah tersebut.
Delegasi negara-negara Barat dengan tegas menolak tantangan tersebut, dengan argumen rezim sanksi telah diaktifkan kembali secara sah menyusul pelanggaran yang dilakukan Iran.
"Inggris, bersama Prancis dan Jerman, memulai mekanisme snapback sepenuhnya sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan 2231," ujar perwakilan Inggris, seraya menjelaskan negara-negara Eropa bertindak demikian karena adanya "kegagalan signifikan Iran dalam memenuhi kewajiban" berdasarkan pakta nuklir 2015.
London mencatat proses tersebut berakhir pada 28 September 2025, sehingga enam resolusi Bab VII tetap berlaku selama hampir satu tahun.Perwakilan Prancis menegaskan resolusi-resolusi Dewan dipulihkan kembali, beserta mandat komite untuk melapor setiap 90 hari.
"Terlepas dari hal-hal yang bermuatan politis tersebut, fakta tetaplah fakta. Komite 1737 itu ada," ujar perwakilan AS, seraya menuduh Rusia dan China berupaya melemahkan keputusan Dewan demi melindungi Teheran.
Diplomat Amerika tersebut mencatat Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mengonfirmasi Iran masih belum mematuhi Perjanjian Pengamanan Komprehensif (Comprehensive Safeguards Agreement).
Dewan melakukan pemungutan suara dengan hasil 11-2 yang mendukung pengesahan agenda sementara—dengan dua suara abstain—sehingga menggagalkan upaya Rusia dan China untuk menghentikan pertemuan tersebut.
Berdasarkan aturan Dewan Keamanan PBB, pemungutan suara prosedural tidak dapat digagalkan oleh hak veto anggota tetap dan memerlukan minimal sembilan suara setuju untuk disahkan.
Anggota tetap saling melontarkan tuduhan usai pemungutan suaraMoskow mengecam sesi pengarahan tersebut sebagai tindakan yang tidak sah dan "pemborosan" sumber daya Dewan. Perwakilan Rusia menyebutnya sebagai "pelanggaran prosedural yang mencolok."
Utusan Rusia menuduh Washington dan Israel melakukan serangan terhadap fasilitas "damai" yang berada di bawah pengawasan IAEA, serta memperingatkan "tindakan ilegal dan gegabah" tersebut berisiko memicu bencana regional yang lebih luas.
Ia juga menepis resolusi baru Dewan Gubernur IAEA yang merujuk masalah Iran ke Dewan Keamanan sebagai langkah yang "dipolitisasi."
Beijing berpendirian solusi jangka panjang harus mengatasi akar penyebab ketegangan regional.
"Penarikan sepihak Amerika Serikat dari JCPOA, penggunaan kekerasan terhadap Iran sebanyak dua kali selama proses negosiasi, serta penerapan kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran merupakan penyebab utama situasi rumit dan sulit diatasi saat ini di Timur Tengah maupun terkait isu nuklir Iran," demikian argumen utusan China.
Beijing membela "hak sah Iran atas pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai" dan menyatakan mengakui "komitmen berulang Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir.""Iran adalah satu-satunya negara tanpa senjata nuklir yang melakukan pengayaan uranium hingga tingkat ini," ujar utusan Inggris, seraya mengkritik Teheran yang dilaporkan telah menimbun lebih dari 400 kilogram (882 pon) uranium yang diperkaya hingga 60 tanpa "pembenaran sipil apa pun yang kredibel."
London menuduh Iran melarang inspektur PBB memasuki seluruh fasilitas nuklir sejak Juni 2025—kecuali pembangkit listrik Bushehr—sembari menegaskan kembali bahwa penyelesaian melalui perundingan tetap menjadi satu-satunya jalan keluar yang langgeng.
Menepis argumen terkait keselamatan yang dikemukakan Teheran sebagai alasan pelarangan inspektur, perwakilan AS menyatakan personel PBB tetap dapat beroperasi dengan aman di Ukraina yang dilanda perang, hal yang juga disinggung oleh Direktur IAEA Rafael Grossi disebut sebagai "zona perang yang lebih buruk dan lebih konstan."
Diplomat Amerika menuduh Moskow dan Beijing mencoba melindungi negara yang program nuklirnya berkembang "dalam kegelapan."
Prancis menggarisbawahi persediaan Teheran, memperingatkan jumlah tersebut berpotensi cukup untuk sekitar 10 perangkat nuklir peledak.
Baca juga: Hamas Tolak Kemungkinan Penundaan Pemilu Legislatif Palestina







