Siapa Atef Najib? Sepupu Bashar al-Assad yang Picu Perang Saudara selama 14 Tahun
Atef Najib, mantan pejabat keamanan Suriah yang secara luas dianggap sebagai sosok yang mengawasi praktik pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan paksa terhadap warga Suriah selama perang saudara brutal yang berlangsung selama 14 tahun di negara itu, telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Damaskus.
Pada hari Selasa, Najib dijatuhi hukuman bersama pemimpin Suriah yang telah digulingkan, Bashar al-Assad, dan adik laki-lakinya, Maher al-Assad; keduanya juga menerima hukuman mati in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) atas berbagai kejahatan, termasuk pembunuhan berencana.
Pengadilan Pidana Keempat memutuskan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh pemerintahan al-Assad di Provinsi Deraa pada tahun 2011 dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berbeda dengan al-Assad dan anggota keluarganya yang melarikan diri ke Rusia saat rezim tersebut tumbang pada Desember 2024, Najib telah berada dalam tahanan di Suriah sejak Januari 2025. Selama persidangan, ia didakwa atas setidaknya 10 tindak pidana, termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan tanggung jawab atas pembantaian, serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan penindakan keras terhadap pengunjuk rasa di Deraa pada tahun 2011.
Siapa Atef Najib? Sepupu Bashar al-Assad yang Picu Perang Saudara selama 14 Tahun
1. Sepupu Bashar al-Assad
Melansir Al Jazeera, Najib, 66 tahun, adalah sepupu mantan Presiden Bashar al-Assad dan mantan kepala keamanan politik di provinsi Deraa, Suriah selatan.Al-Assad digulingkan pada awal Desember 2024, ketika koalisi kelompok oposisi bersenjata merebut Damaskus dalam serangan kilat dan menjatuhkan pemerintahannya. Sejak digulingkan, al-Assad hidup dalam pengasingan di Moskow di bawah pengawasan ketat Rusia, jauh dari peran formal apa pun dalam otoritas transisi baru Suriah.Al-Assad berkuasa sejak tahun 2000 hingga ia melarikan diri. Ia mengambil alih kekuasaan setelah ayahnya, Hafez al-Assad—yang telah memimpin sejak 1970—meninggal dunia.
Pada awal tahun 1980-an, Najib masuk Akademi Militer di Homs setelah menyelesaikan sekolahnya. Usai merampungkan pelatihan di akademi tersebut, ia menjabat sebagai kepala keamanan politik di Deraa. Tanggal pasti ia mulai menjabat secara resmi tidak tercatat dalam arsip negara yang tersedia untuk publik. Ia tetap memegang jabatannya menjelang dan selama pecahnya gelombang awal pemberontakan Suriah pada Maret 2011. Akibat tuduhan melakukan penindasan keras terhadap pemberontakan tersebut, rezim al-Assad secara resmi mencopotnya dari jabatan itu pada April 2011.
Najib memimpin urusan keamanan politik di Deraa ketika sejumlah remaja ditangkap dan disiksa karena mencoretkan grafiti anti-pemerintah di dinding sekolah. Kasus tersebut menjadi pemicu pemberontakan yang lebih luas, yang pada akhirnya berkembang menjadi perang saudara berdarah.
2. Pernah Melarikan Diri, tapi Kembali ke Suriah
Pasukan keamanan umum di bawah Kementerian Dalam Negeri menangkap Najib pada Januari 2025 dalam sebuah operasi yang menyasar sisa-sisa anggota pemerintahan lama di Provinsi Latakia. Najib sempat melarikan diri ke luar negeri setelah tergulingnya al-Assad, namun kemudian kembali ke Suriah, demikian dilaporkan Obaida Hitto dari Al Jazeera yang meliput dari Damaskus pada hari Selasa.Penangkapan Najib dinilai sebagai salah satu penahanan paling signifikan terhadap mantan pejabat keamanan karena ia pernah memegang posisi keamanan yang krusial di Deraa pada awal masa pemberontakan Suriah.Vonis terhadap Najib dijatuhkan oleh Pengadilan Pidana Keempat di Damaskus pada hari Selasa; pengadilan ini menangani peninjauan akhir serta pengambilan keputusan atas kasusnya. Argumen penutup dan pernyataan terakhir terdakwa telah disampaikan dalam sidang kedelapan. Proses persidangan itu sendiri telah dimulai sejak 26 April.
3. Dijatuhi Hukuman Mati
Najib dijatuhi hukuman mati, bersama dengan al-Assad dan saudaranya.Berdasarkan putusan pengadilan, Najib terbukti terlibat dalam penyiksaan terhadap banyak tahanan—termasuk anak-anak—dan bertanggung jawab atas kematian sejumlah besar tahanan selama masa penahanan mereka.
Ini merupakan keputusan pertama yang dikeluarkan oleh pengadilan Suriah terhadap seorang tokoh senior era al-Assad di bawah otoritas transisi saat ini.
"Ini adalah momen bersejarah di Suriah. Atef Najib adalah satu-satunya terdakwa yang benar-benar menjalani persidangan secara fisik di dalam negeri. Terdakwa lainnya semuanya diadili secara in absentia (tanpa kehadiran mereka)," kata Hitto dari Al Jazeera.
4. Memicu Perang Saudara selama 14 Tahun
Ia dituduh mengawasi tindakan keras yang disertai kekerasan terhadap pengunjuk rasa anti-pemerintah di Deraa selama pemberontakan tahun 2011, yang memicu perang saudara selama 14 tahun.Secara keseluruhan, ia didakwa melakukan setidaknya 10 tindak pidana, termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan pertanggungjawaban atas pembantaian tahun 2011 di Deraa, yang oleh pengadilan dinyatakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.Menurut laporan Al Jazeera Mubasher, 75 penggugat mengajukan kasus terhadap Najib dan diketahui telah memberikan kesaksian selama persidangan.
5. Ujian Berat bagi Pemerintahan Baru Suriah
Persidangan ini menjadi ujian bagi sistem peradilan transisi Suriah dan kemampuan pemerintah baru untuk meminta pertanggungjawaban pejabat rezim al-Assad atas pelanggaran yang terjadi di bawah kekuasaannya.Pemerintah Presiden sementara Ahmed al-Sharaa menghadapi kritik karena penundaan dalam memulai proses peradilan transisi yang dijanjikan pascaperang—konflik yang diperkirakan telah menewaskan setengah juta orang.
Menurut laporan tahun 2025 dari Syrian Network for Human Rights, lebih dari 181.000 orang mengalami penghilangan paksa atau penahanan sewenang-wenang selama perang, dengan 90 persen di antaranya dilakukan oleh rezim al-Assad.
"Masalah hukum yang dibahas hari ini akan menjadi preseden bagi tindakan hukum di masa depan terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan-kejahatan ini," ujar Hitto.
Oleh karena itu, putusan ini dipandang banyak pihak sebagai ujian sejauh mana pemerintah al-Sharaa akan bertindak untuk menegakkan keadilan atas kejahatan masa lalu. “Hal yang dipertaruhkan dalam proses persidangan ini tidak terbatas pada pertanyaan apakah Najib akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya... Sebaliknya, makna sesungguhnya dari persidangan ini terletak pada landasan hukum dari catatan peradilan yang akan dihasilkan oleh proses ini,” tulis Fadel Abdulghany, pendiri sekaligus ketua Syrian Network for Human Rights, dalam sebuah artikel opini untuk The New Arab bulan lalu.Hitto melaporkan bahwa orang-orang telah berkumpul di sekitar gedung pengadilan di Damaskus saat vonis dibacakan, dan mereka merasa “lega bahwa hal ini terjadi dengan cara seperti ini”.
Warga Suriah terlihat merayakan putusan tersebut di jalanan di luar gedung pengadilan.
“Selama kurang lebih 18 bulan terakhir, negara ini telah berupaya untuk berdamai dengan masa lalu terkait kediktatoran yang dipimpin oleh keluarga al-Assad selama lebih dari lima dekade,” tambah Hitto.






