Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, MK Periksa Saksi dari Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, MK Periksa Saksi dari Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud

Terkini | inews | Senin, 1 April 2024 - 06:19
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres masih berlanjut hari ini Senin (1/4/2024). Agenda sidang mendengarkan saksi dari pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

"Mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon," tulis laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikutip Senin (1/4/2024).

Selain itu, MK juga menjadwalkan mendengarkan saksi dari pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon," tulisnya.

Diketahui, Tim Hukum Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Hukum AMIN menyiapkan ribuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut. Salah satunya menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan lembaganya memutuskan untuk memberikan kesempatan masing-masing pihak menghadirkan paling banyak 19 orang.

"Semula kesepakatan MK itu 15 saksi dan 2 ahli. Tapi tadi ada kesepakatan baru, sekarang (jadi) 19," kata Fajar di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).

Topik Menarik