BGN Tutup Permanen 2.000 Dapur MBG, Banyak yang Fiktif dan Kumuh

BGN Tutup Permanen 2.000 Dapur MBG, Banyak yang Fiktif dan Kumuh

Ekonomi | sindonews | Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:34
share

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen lebih dari 2.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Penindakan tersebut dilakukan dalam 100 hari pertama kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono setelah ditemukan sejumlah dapur fiktif, kumuh, hingga menggunakan dokumen legalitas palsu.

"Banyak yang asal bikin dapur karena mau jelek atau bagus, melayani seribu sampai tiga ribu porsi, bahkan punya sertifikat higienis atau tidak, dulunya tetap dibayar Rp6 juta," ujar Sudaryono dalam acara evaluasi BGN terkait program MBG di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga:BGN Ungkap Modus Penipuan Percepatan Pembukaan Dapur SPPG

Sudaryono menjelaskan praktik tersebut sebelumnya terjadi karena sistem pembayaran tarif tetap sebesar Rp6 juta per hari yang tidak memperhatikan kelayakan tempat maupun kapasitas pelayanan. Akibatnya, sejumlah dapur didirikan tanpa memenuhi standar keamanan pangan dan berpotensi membahayakan kesehatan anak penerima program.

Tim BGN menemukan sejumlah lokasi pengolahan makanan dalam kondisi sangat memprihatinkan, termasuk dapur yang berdiri di samping kandang ternak dan memasak di bawah sarang burung walet. Dapur-dapur tersebut juga tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Ada dapur yang berdiri di sebelah kandang babi dan memasak di bawah sarang walet, ini gila dan demonstrasi kebodohan, sehingga lebih dari 2.000 dapur yang tidak memenuhi syarat sanitasi langsung kami tutup permanen," tegas Sudaryono.

Selain ketiadaan izin sanitasi, penertiban tersebut juga mengungkap dugaan sindikat pemalsuan dokumen legalitas operasional dapur yang kini telah dilimpahkan ke ranah pidana. Sudaryono menekankan kepemilikan dokumen administrasi tidak serta-merta menjamin mutu fasilitas sebelum diverifikasi langsung di lapangan.

"Ada juga praktik SLHS palsu yang semuanya sekarang sudah diperiksa polisi, karena punya sertifikat saja belum tentu dapurnya layak, apalagi yang sama sekali tidak punya," kata Sudaryono.

Baca Juga:BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjut Temuan BPK

BGN juga menemukan sejumlah penyimpangan dalam penanganan bahan makanan, antara lain ikan mentah di Karo yang dibiarkan pada suhu ruangan lebih dari 12 jam, pembelian telur puyuh kupas matang di Cirebon yang kebersihannya tidak terjamin, serta penggunaan bumbu kacang instan di Bogor yang tidak sesuai prosedur operasional. "Dalam seratus hari ini kami tegaskan, semua kelalaian operasional yang disebabkan oleh unsur kesengajaan hukumannya adalah ditutup secara permanen," jelas Sudaryono.

Topik Menarik