100 Hari Jadi Kepala BGN, Sudaryono Selamatkan APBN Rp44 Triliun dari Pemborosan MBG
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengklaim berhasil menyelamatkan anggaran negara Rp44 triliun selama 100 hari pertama masa kerjanya dari berbagai celah pemborosan dan praktik menyimpang operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah pengelolaan anggaran tersebut diawali dengan perombakan total terhadap pagu belanja awal BGN yang dinilai berlebihan, sehingga kelebihan dananya langsung dikembalikan ke kas negara sesaat setelah dia dilantik.
"Dari alokasi awal Rp268 triliun untuk BGN, setelah kami hitung ulang ternyata kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga Rp38 triliun dari anggaran gelondongan tersebut langsung kami kembalikan ke kas negara," ujar Sudaryono dalam acara evaluasi BGN di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Penyelamatan pos anggaran berikutnya disisir dari pembenahan insentif dapur penyedia makanan yang pada manajemen lama dipatok secara merata sebesar Rp6 juta per hari, tanpa memperhitungkan jumlah ompreng yang disalurkan.
Skema pembayaran lama tersebut dinilai merugikan negara karena dengan pagu per porsi Rp15.000 terdiri dari bahan baku Rp10.000, operasional Rp3.000, dan insentif Rp2.000 angka Rp6 juta semestinya hanya diberikan jika dapur mampu memasok kapasitas ideal 3.000 porsi, bukan untuk dapur yang hanya melayani 500 hingga 1.200 porsi dengan margin insentif bengkak hingga Rp6.000 per porsi.
"Maka sejak 5 Oktober lalu sistem pembayaran flat Rp6 juta kami hapus dan dikembalikan menjadi Rp2.000 per ompreng, yang berhasil menghemat anggaran negara antara Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun," kata Sudaryono.
Tak berhenti di situ, Sudaryono menghentikan pembengkakan pada pos operasional dapur yang sebelumnya diberi celah lewat aturan at cost oleh kepengurusan lama, di mana pengelola leluasa mengklaim biaya sewa hingga label tambahan sehingga anggarannya membengkak menjadi Rp4.500 hingga Rp5.000 per porsi.
Untuk mencegah kas negara terkuras habis hanya untuk biaya manajerial alih-alih peningkatan mutu gizi makanan penerima manfaat, ia menerbitkan surat keputusan baru yang membatasi biaya operasional secara ketat.
"Tadi pagi saya sudah tanda tangani aturan baru bahwa biaya operasional maksimal Rp3.000 dan tidak boleh lebih, sehingga dari selisihnya kita bisa menghemat sekitar Rp3 triliun lagi agar APBN tidak habis untuk operasional dapur," tegasnya.
Penertiban tata kelola MBG ini juga mengungkap temuan saldo rekening virtual account (VA) fiktif sebesar Rp414 miliar atau hampir setengah triliun rupiah yang telah ditransfer oleh rezim terdahulu ke rekening unit-unit dapur yang bahkan belum pernah beroperasi.
Melanjutkan soal transparansi anggaran, Sudaryono memastikan upaya penegakan disiplin anggaran terus diperketat dengan menindaklanjuti audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami terus menyisir setiap temuan BPK dan rekomendasi BPKP hingga berhasil mengembalikan tambahan Rp160 miliar ke kas negara, karena setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya," jelas Sudaryono.








