Ini Modus 600 Ton Beras SPHP Dioplos Jadi Premium

Ini Modus 600 Ton Beras SPHP Dioplos Jadi Premium

Ekonomi | okezone | Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03
share

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap modus pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. Amran menjelaskan, praktik tersebut dilakukan dengan membongkar kemasan beras SPHP yang dibeli dari Perum Bulog, kemudian memindahkannya ke karung lain sebelum dijual kembali.

"Jadi dia ini membeli order ke Bulog, setelah diorder, dijualkan. Nah, yang membeli ini dibongkar bungkusannya, kemudian masukkan karung. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual," jelas Amran dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurut Amran, pelaku menggunakan karung polos tanpa merek sebagai kemasan sementara sebelum beras tersebut dipasarkan. Namun demikian, praktik tersebut masih akan didalami lebih lanjut, mengingat jumlah beras yang terlibat dalam praktik pengoplosan mencapai 600 ton, bahkan bisa mencapai ribuan ton.

"Nanti dia ganti karung sementara. Polos (tanpa merek). Tapi nanti kita lihat pendalaman," lanjutnya.

Amran mengecam keras praktik pengoplosan tersebut karena dinilai merampas hak masyarakat kurang mampu. Pasalnya, beras SPHP merupakan beras bersubsidi yang disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat menengah ke bawah memperoleh pangan dengan harga terjangkau.

"Itu haknya orang miskin diambil, haknya orang sulit, ini subsidi karena itu untuk melapisi menengah ke bawah kan," ungkap Amran.

"Dan berikutnya ada juga bantuan pangan kan, ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi diambil haknya, kemudian manipulasi, ya gak tahu nanti penyidik mungkin masuk korupsi, yang jelas ini kejahatan," imbuhnya.

 

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Amran menyebut sebanyak 10 pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah dijatuhi sanksi. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan pejabat Bulog dan dua lainnya berasal dari Bapanas.

Adapun sanksi yang dijatuhkan berupa pencopotan jabatan terhadap delapan pejabat, sementara dua pejabat lainnya mendapatkan surat peringatan.

"Kita putuskan yang pertama hari ini kita Bulog dengan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti, kalau ada bersalah itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Amran.

Topik Menarik