PCNU Sekadau Kalbar Serahkan Bukti Uang Tunai ke KPK, Terkait Kasus Apa?
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/10/2026). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan praktik politik uang terkait pengondisian dukungan terhadap Rais Aam pada Muktamar NU ke-35.
Dalam laporannya, PCNU Sekadau juga menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti dokumen kronologi, tiket penerbangan, serta uang tunai yang sebelumnya diterima dari pihak yang disebut sebagai salah satu tim pemenangan di Muktamar ke-35 NU. Hal itu diserahkan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Baca juga: Gus Ipul Somasi 3 Orang yang Tuduh Uang Hasil Korupsi Mengalir ke Muktamar NU
Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto menyatakan, pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas organisasi dan mendorong agar NU terbebas dari praktik suap maupun korupsi.
"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," kata Bagus.Ia menjelaskan, uang tersebut diserahkan ke KPK lantaran diduga terkait dengan upaya pengondisian dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam di Muktamar NU.
Baca juga: Gus Lilur Sebut Ada Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU, KH Said Aqil Tegaskan Tak Terkait
Dengan adanya laporan ini, Bagus berharap KPK segera menelusuri dugaan aliran dana serta mendesak Lembaga Antirasuah untuk mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Dalam dokumen yang diserahkan, rangkaian peristiwa tersebut bermula pada 8 Agustus. Saat itu, H Kholil selaku koordinator wilayah (Korwil) Kalimantan Barat memberangkatkan pengurus PWNU Kalbar dan sejumlah PCNU di wilayah tersebut dengan naik pesawat terbang ke Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, terjadi penerimaan uang Rp40 juta untuk masing-masing perwakilan di salah satu hotel di Jakarta Selatan sebagai uang muka.
Rangkaian penerimaan dana kemudian berlanjut ketika rombongan memasuki arena Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur di Hotel Fatma Jombang untuk mengambil uang pelunasan.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya tidak bisa mengungkap secara detail terkait aduan yang diterima pihaknya. Namun, ia memastikan setiap laporan akan ditelaah.
"Kami pastikan setiap laporan yang masuk, pasti dilakukan tindak lanjut oleh tim di direktorat terkait melalui proses telaah, analisis, dan jika memang materi yang dilaporkan masuk ke dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi, dan masuk dalam kewenangan KPK, kemudian dapat dilakukan tindak lanjut," ujar Budi.
"Tindak lanjutnya juga nanti akan beragam. Bergantung pada materi laporan tersebut, dan juga proses pulbaket yang dilakukan oleh tim KPK. Apakah kemudian nanti pendekatan yang relevan terhadap materi itu, apakah kemudian penindakan atau lebih cocok untuk pendekatan-pendekatan lainnya, tentu semuanya terbuka bergantung pada materi laporan dan juga materi dari pulbaket yang dilakukan oleh tim," pungkasnya.










