Penerimaan Pajak per Agustus 2026 Capai Rp1.409 Triliun, Menkeu: Sejalan Aktivitas Ekonomi
Realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2026 tercatat mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, tumbuhnya penerimaan pajak berbanding lurus dengan peningkatan aktivitas ekonomi nasional. Kondisi ini tercermin dari menguatnya permintaan pada sektor komoditas serta barang konsumsi.
"Penerimaan pajak terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi. Pertumbuhannya, transaksinya ada. Tadi Anda lihat permintaan semen tumbuh, permintaan listrik tumbuh, permintaan mobil dan motor tumbuh. Berarti aktivitas ekonomi tumbuh, karena itu pajak juga menerima," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Secara rinci, struktur penerimaan pajak ditopang oleh beberapa komponen utama yakni PPh Nonmigas mengumpulkan Rp722,2 triliun (tumbuh 16,6) dan telah merealisasikan 62,6 dari target tahunan, PPN dan PPnBM mencapai Rp591,5 triliun (tumbuh 38,9) atau 59,4 dari target, didorong oleh kuatnya konsumsi domestik dan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Defisit APBN Rp240,1 Triliun di Akhir Agustus 2026, Menkeu Suahasil: On TrackKemudian PPh Migas mencatatkan lonjakan pertumbuhan tertinggi sebesar 63,8 hingga menyentuh Rp39 triliun (70,6 dari target), serta PBB dan Pajak Lainnya terkumpul Rp56,4 triliun (36,8 dari target), atau terkoreksi 15,7 akibat meningkatnya kepatuhan penyampaian SPT di mana pajak terutang dapat dilunasi via mekanisme deposit.
Menanggapi melesatnya PPh migas, Suahasil menerangkan bahwa pergerakan tersebut dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas global dan skala aktivitas ekonomi perminyakan. "Kalau harga migas dunia meningkat, maka perusahaan revenue makin banyak, kemungkinan akan bayar pajak lebih tinggi. Memang tidak instan, begitu harga naik langsung pajaknya tinggi, tapi tren itu tetap bisa kita ikuti," jelasnya.Baca Juga: Purbaya Sangkal Prabowo Bakal Hapus Batas Defisit APBN 3
Di sisi lain, pemerintah terus menyempurnakan keandalan integrasi sistem Coretax yang mulai memberikan dampak positif terhadap efisiensi administrasi perpajakan. "Coretax telah dijalankan dan aplikasi Coretax 2026 ketika kita tutup tahun pajak kemarin April telah menunjukkan memiliki dampak. Para WP sekarang tidak perlu kumpulkan bukti potong sendiri-sendiri lagi, ada di sistem semua," pungkas Suahasil.
Adapun akumulasi laju penerimaan pajak bulanan sepanjang tahun 2026 tercatat konsisten meningkat, berawal dari Januari (Rp116,2 triliun), Februari (Rp245,1 triliun), Maret (Rp394,8 triliun), April (Rp646,3 triliun), Mei (Rp834,4 triliun), Juni (Rp1.035,7 triliun), hingga Juli (Rp1.224,3 triliun).










