Kemenhub Kerahkan Kapal Penyelam Cari 129 Korban KM Virgo Transport 8

Kemenhub Kerahkan Kapal Penyelam Cari 129 Korban KM Virgo Transport 8

Ekonomi | okezone | Jum'at, 18 September 2026 - 11:02
share

JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperluas operasi pencarian korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa dengan mengerahkan Kapal Negara (KN) Patroli Grantin P. 211. Kapal tersebut membawa tim penyelam untuk menjangkau titik-titik yang sebelumnya belum tersisir.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan KN Grantin berangkat pukul 07.00 WIB dengan membawa 16 personel yang terdiri atas awak kapal (ABK) dan tim penyelam berkualifikasi scuba.

"KN Grantin berangkat pukul 07.00 WIB membawa 16 personel terdiri dari ABK dan tim penyelam dengan kualifikasi scuba," kata Masyhud, Jumat (18/9/2026).

Selain personel, kapal tersebut dilengkapi peralatan selam, kantong jenazah, obat-obatan, serta logistik untuk mendukung operasi pencarian dan pertolongan.

Pengerahan unsur tambahan dilakukan seiring perluasan area pencarian untuk mempercepat penemuan korban. Berdasarkan data terbaru, dari total 243 orang yang tercatat dalam manifest KM Virgo Transport 8, sebanyak 114 orang telah ditemukan.

Dari jumlah tersebut, 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat dan enam orang meninggal dunia. Sementara itu, 129 orang lainnya masih dalam pencarian oleh Tim SAR Gabungan.

Masyhud mengatakan Kemenhub memprioritaskan tiga hal dalam penanganan kecelakaan tersebut, yakni pencarian dan pertolongan korban, pendampingan keluarga korban, serta dukungan terhadap proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Pendampingan terhadap keluarga mencakup penyampaian informasi resmi, layanan kesehatan, hingga pemenuhan hak-hak lain, termasuk santunan asuransi.

Di sisi lain, Kemenhub menyatakan proses investigasi keselamatan akan berjalan beriringan dengan operasi SAR. Pemerintah sebelumnya telah menjalankan sejumlah mekanisme pemeriksaan dan sertifikasi keselamatan kapal, mulai dari pengedokan, pemeriksaan klas, pemeriksaan mandiri oleh perusahaan dan awak kapal, uji petik kapal penumpang, pengawasan pemuatan, pemantauan cuaca, hingga verifikasi sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Semua itu harus dinilai dari kualitas pelaksanaan dan penyelesaian temuannya di lapangan, bukan hanya dari keberadaan dokumen," ujarnya.

Kemenhub juga mengingatkan seluruh pihak terkait pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca buruk. Ditjen Perhubungan Laut sebelumnya telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor UM.006/29/17/DJPL/2026 tentang Kewaspadaan Kondisi Cuaca Buruk di Laut.

Melalui imbauan tersebut, nakhoda diwajibkan memantau perkembangan cuaca, menggunakan perangkat navigasi untuk mendeteksi perubahan kondisi, memilih atau mengubah rute ke arah yang lebih aman, serta memastikan muatan dan peralatan kapal tetap aman.

Apabila kondisi cuaca memburuk saat kapal telah berlayar, nakhoda diminta berlindung di perairan yang lebih tenang atau menuju pelabuhan terdekat dan tidak memaksakan pelayaran.

"Nakhoda wajib mengambil tindakan untuk menjaga keselamatan kapal, awak, penumpang, dan muatan," kata Masyhud.

Kemenhub memastikan dukungan terhadap operasi SAR gabungan akan terus dilakukan hingga seluruh korban KM Virgo Transport 8 ditemukan. Keluarga korban juga diminta mengikuti perkembangan melalui posko gabungan di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, dan Kantor SAR Kelas A Banjarmasin.

Topik Menarik