Pemerintah Tarik Utang Rp506 Triliun hingga Agustus 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Tarik Utang Rp506 Triliun hingga Agustus 2026, Ini Rinciannya

Ekonomi | inews | Jum'at, 18 September 2026 - 17:05
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pembiayaan utang neto pemerintah mencapai Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka tersebut setara 60,8 persen dari target pembiayaan utang dalam APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi tersebut masih sesuai dengan perencanaan pemerintah untuk menopang kebutuhan alokasi APBN sepanjang 2026.

“Pembiayaan utang neto realisasi Rp506 triliun terdiri dari SBN neto Rp527,4 triliun atau 66 persen dari target APBN. Sesuai rencana APBN, on track,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Realisasi pembiayaan utang neto hingga akhir Agustus 2026 meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada Agustus 2025, nilainya tercatat Rp464,6 triliun.

Dari total tersebut, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto menjadi sumber utama pembiayaan. Nilainya mencapai Rp527,4 triliun atau 66 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp799,5 triliun.

Sementara itu, komponen pinjaman justru tercatat negatif Rp21,4 triliun atau minus 65,5 persen terhadap target tahunan. Kondisi tersebut menunjukkan pembayaran pokok pinjaman pemerintah lebih besar dibandingkan penarikan pinjaman baru.

Suahasil menegaskan pengelolaan pembiayaan utang tetap berada dalam kondisi aman meski pasar keuangan global masih menghadapi ketidakpastian.

Dia mengatakan pasar SBN Indonesia memiliki daya tahan serta tetap menarik bagi investor.

“Pasar SBN kita tetap solid di tengah ketidakpastian global. Respons APBN memastikan pasar solid,” tegasnya.

Menurut Suahasil, pengelolaan APBN secara kredibel dan terukur menjadi salah satu faktor yang menjaga daya tarik instrumen utang pemerintah bagi investor internasional.

“RI masih relatif oke, kita ada spread yang tetap membuat bisa mengundang pemodal asing untuk beli SBN kita,” jelas Suahasil.

Kementerian Keuangan menyatakan pembiayaan utang akan terus dikelola secara pruden, terukur, dan disiplin dengan mempertimbangkan kondisi kas negara serta perkembangan pasar.

Topik Menarik