Yakup Hasibuan Sebut Roy Suryo Tak Pernah Meneliti Ijazah Asli Jokowi

Yakup Hasibuan Sebut Roy Suryo Tak Pernah Meneliti Ijazah Asli Jokowi

Nasional | sindonews | Kamis, 10 September 2026 - 20:52
share

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menyebut tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, tidak pernah meneliti ijazah asli milik kliennya dan hanya melakukan analisis terhadap dokumen fotokopi. Menurut Yakup, ijazah asli Jokowi telah diperiksa oleh laboratorium forensik dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding.

Yakup mengatakan, publik kerap melihat Roy Suryo menunjukkan dua dokumen ijazah yang disebutnya sebagai bukti. Namun, menurut dia, dokumen yang diteliti Roy hanya berupa fotokopi.

"Karena memang Mas Roy mungkin masyarakat sudah sering melihatlah Mas Roy selalu membawa gimik ada dua ijazah yang itu sebenarnya fotokopi. Ternyata tidak pernah juga Mas Roy meneliti aslinya," kata Yakup dalam acara INTERUPSI bertajuk 'Sidang Ijazah, Roy Bawa Bukti Penting?', Kamis (10/9/2026).

Ia menyatakan, ijazah asli Jokowi telah diperiksa oleh laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, menunjukkan dokumen yang diuji identik sehingga penyelidikan sebelumnya dihentikan.

Baca Juga: Auditor Sebut Wajar Roy Suryo Minta Ganti Rugi Rp206 Juta"Nah, yang aslinya itu sudah diteliti oleh Labfor. Beliau meneliti yang tidak pernah ada aslinya. Karena Labfor itu nanti sudah menyatakan itu identik," ujarnya.

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan. Foto/Tangkapan layar iNews

Yakup juga menyebut kesimpulan mengenai keaslian ijazah tidak hanya berasal dari kepolisian. Menurut dia, kejaksaan juga telah menyatakan berkas perkara lengkap sehingga perkara akan diuji lebih lanjut di persidangan.

"Kemarin disampaikan juga identik, makanya berkas dinyatakan lengkap dan disampaikan kepada kejaksaan. Bukan hanya kepolisian, kejaksaan pun sudah sepakat dengan kepolisian dan dengan kami bahwa tindak pidananya semua sudah terbukti," kata Yakup.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa penilaian akhir tetap berada di tangan majelis hakim yang akan memeriksa perkara tersebut di persidangan. "Check and balances terakhir ada di majelis hakim. Di situlah yang kami meyakini seharusnya bukti-buktinya selama ini sudah terang benderang," ucapnya.

Topik Menarik