Digitalisasi Bansos, Selly PDIP Tekankan Pendampingan dan Permudah Pengaduan Masyarakat

Digitalisasi Bansos, Selly PDIP Tekankan Pendampingan dan Permudah Pengaduan Masyarakat

Nasional | sindonews | Kamis, 10 September 2026 - 18:25
share

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyambut baik rencana pemerintah melakukan digitalisasi bansos melalui pembukaan rekening. Kemudahan ini wajib diimbangi beberapa catatan penting mulai dari pendampingan, verifikasi, hingga layanan pengaduan yang mudah.

“Apa artinya kalau sistem baik tapi pengawasan lemah. Karena itu, dalam penyebaran perlu pengawasan yang kuat termasuk layanan pengaduan agar kelompok rentan tidak disulitkan dengan hal-hal non-teknis,” ujar Selly, Kamis (10/9/2026).

Baca juga: Pembukaan Rekening Massal WNI Berusia 17 Tahun, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mentransformasikan pemberian bansos dengan membuatkan rekening dengan nominal Rp50 ribu-Rp80 ribu. Langkah dilakukan dengan mengintegrasikan data kependudukan dan sektor keuangan.

Meski menyambut baik karena dinilai memperbaiki tata kelola bansos, Selly melihat pembukaan rekening tidak boleh berhenti pada aspek administratif dan teknologi. “Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang melindungi penerima manfaat sejak proses identifikasi, pembukaan rekening, hingga penggunaan dan pencairan bantuan,” katanya. Legislator Dapil Jabar VIII itu meminta pemerintah menyediakan mekanisme pendampingan yang memadai. Sebab, tidak semua penerima bansos memiliki tingkat literasi digital dan keuangan yang sama.

“Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses layanan keuangan, serta kelompok rentan lainnya berpotensi mengalami kesulitan apabila seluruh proses dilakukan secara digital tanpa bantuan memadai,” ujarnya.

Mantan plt Bupati Cirebon itu menerangkan verifikasi penerima manfaat harus dilakukan secara akurat dan transparan. Termasuk, integrasi data perlu disertai mekanisme pemutakhiran dan koreksi data untuk mencegah rekening dibuka atas data yang keliru, penerima yang tidak memenuhi kriteria, maupun masyarakat yang justru terlewat dari program.

“Masyarakat juga perlu diberi informasi yang jelas mengenai alasan mereka memperoleh rekening, status kepesertaan bansos, serta prosedur apabila terdapat kesalahan data,” tambahnya.

Selly yang juga Bendahara Megawati Institute itu menyarankan pemerintah menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif. Baginya, penerima manfaat harus memiliki tempat yang jelas untuk melaporkan rekening yang bermasalah, kesalahan identitas, saldo yang tidak masuk, kendala pencairan, maupun dugaan penyalahgunaan rekening. Kanal pengaduan sebaiknya tersedia melalui berbagai jalur, digital maupun non-digital agar tidak mengecualikan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

Selly juga menekankan aspek keamanan data dan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas. Baginya integrasi data kependudukan dan sektor keuangan menyangkut informasi yang sangat sensitif.

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial Bamusi itu memandang keberhasilan kebijakan ini tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak rekening yang berhasil dibuka. Baginya, ukuran keberhasilannya harus dilihat dari apakah masyarakat yang berhak benar-benar menerima bansos secara tepat waktu, tepat jumlah, aman, dan tanpa biaya atau prosedur yang menyulitkan.

“Karena itu, kami meminta pemerintah memastikan setiap pembukaan rekening secara otomatis diikuti mekanisme pendampingan, verifikasi penerima, perlindungan data, serta kanal pengaduan yang mudah diakses dan efektif, terutama bagi kelompok rentan,” ujar Selly.

Digitalisasi bansos harus menjadi sarana untuk memperluas akses dan meningkatkan ketepatan sasaran, bukan menciptakan hambatan administratif maupun digital baru bagi masyarakat yang justru paling membutuhkan bantuan.

Topik Menarik