Jurnalisme, Indonesia, dan Investasi Publik
Umar IdrisCo-founder Indonesian Institute of Journalism (IIJ)Alumnus Pascasarjana FEB Universitas Indonesia
DI penghujung Agustus ini, masih relevan bagi kitamerefleksikan lepasnya kolonialisme dari bumi nusantara dan lahirnya negara baru bernama Republik Indonesia. Mungkin masih asing, melihat lahirnya Indonesia yang merdekakarena peranjurnalisme yang dijalankan para pendiri negara Indonesia. Namun bila kita baca sejarah secara holistik, Indonesia tidak hanya lahir dari pertempuran, rapat politik, diplomasi, dan Proklamasi 17 Agustus 1945. Indonesia juga dibentuk dan didirkan oleh jurnalisme.
Jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, Indonesia terlebih dahulu lahir sebagai sebuah gagasan. Gagasan tentang persatuan, kesetaraan, kemajuan, kebangsaan, dan kemerdekaan yang tumbuh melalui pendidikan, organisasi pergerakan, buku, pamflet, dan surat kabar. Karena itu, jika ingin memahami bagaimana Indonesia dibentuk, kita tidak cukup hanya melihat sejarah politik vis a vis dengan kekuatan kolonialisme Hindia Belanda. Kita juga harus melihat sejarah jurnalisme.
Ada satu tesis penting yang patut direnungkan: sebelum Indonesia menjadi republik, Indonesia terlebih dahulu harus menjadi berita, gagasan, dan percakapan. Jurnalisme bukan sekadar mencatat tumbuhnya nasionalisme. Dalam banyak episode sejarah, pers justru menjadi salah satu infrastrukturnya.
Melalui surat kabar dan majalah, pengalaman yang semula bersifat lokal diubah menjadi persoalan publik. Ketidakadilan individual dibaca sebagai persoalan kolonial. Identitas yang semula terpecah oleh suku, daerah, dan kelompok sosial perlahan dipertemukan dalam kosakata baru: bangsa Indonesia.
Pada awal abad ke-20, penduduk Hindia Belanda belum otomatis membayangkan dirinya sebagai satu bangsa. Identitas Jawa, Sunda, Minangkabau, Bugis, Batak, Melayu dan berbagai identitas lokal lainnya masih menjadi bagian penting kehidupan sosial. Yang diperlukan adalah medium yang memungkinkan orang-orang yang secara geografis dan sosial berjauhan mengetahui pengalaman satu sama lain.
Surat kabar memainkan peran itu. Pers bumiputra memungkinkan persoalan yang semula bersifat lokal berubah menjadi persoalan publik. Ketidakadilan yang dialami seseorang dapat dibaca sebagai bagian dari struktur kolonial. Pers membantu mempertemukan pengalaman yang terpisah dan menciptakan kosakata bersama tentang rakyat, bangsa, pendidikan, kemajuan, penjajahan dan kemerdekaan.
Tirto Adhi Soerjo adalah salah satu contoh paling penting. Melalui Medan Prijaji, Tirto tidak menjadikan pers sekadar sebagai bisnis pemberitaan. Ia menggunakannya sebagai alat pendidikan, advokasi dan pembelaan masyarakat bumiputra.
Tirto menulis tentang ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, sekaligus mendorong masyarakat untuk memahami hak dan kepentingannya. Ia memperlihatkan bahwa wartawan dapat menjadi pendidik publik sekaligus penggerak perubahan sosial.
Ketika sebuah persoalan diberitakan secara konsisten, pengalaman individual dapat berubah menjadi kesadaran kolektif. Jurnalisme mengubah pengalaman menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi opini, dan opini menjadi kesadaran politik.Bahasa juga menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pers menggunakan bahasa Melayu yang dapat menjangkau pembaca lintas kelompok etnis. Bahasa menjadi jembatan komunikasi dan sekaligus medium pembentukan identitas. Ketika Sumpah Pemuda pada 1928 menegaskan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, ruang komunikasi bersama itu sebenarnya telah dipersiapkan oleh proses panjang pendidikan dan pergaulan intelektual, termasuk melalui pers.
Surat kabar memungkinkan seseorang di Batavia mengetahui persoalan di Sumatra, seseorang di Bandung membaca perdebatan di Surabaya, dan kaum terpelajar dari berbagai daerah mengikuti gagasan yang sama tentang masa depan Hindia.
Hal yang sering dilupakan adalah bahwa generasi awal Indonesia sendiri merupakan generasi yang sangat akrab dengan dunia tulisan. Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara, Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo, Haji Agus Salim, Abdul Muis, Sutan Sjahrir dan banyak tokoh pergerakan lainnya bukan hanya aktivis politik. Mereka adalah pembaca, penulis, pemikir, penerbit dan produsen gagasan.
Soekarno menulis dan menerbitkan Fikiran Ra’jat. Hatta aktif dalam dunia pers dan penerbitan, termasuk Daulat Ra’jat. Ki Hadjar Dewantara, Douwes Dekker dan Tjipto Mangunkusumo menggunakan pers, termasuk De Expres, sebagai ruang kritik terhadap kolonialisme. Tulisan bagi generasi tersebut bukan aktivitas tambahan setelah perjuangan politik. Tulisan adalah bagian dari perjuangan itu sendiri.
Karena itu, batas antara politisi, intelektual, penulis dan jurnalis pada masa pergerakan tidak setegas sekarang. Artikel surat kabar dapat menjadi manifesto, buku dapat menjadi alat pendidikan politik dan mesin cetak dapat menjadi alat mobilisasi.
Pemerintah kolonial memahami kekuatan itu. Pers diawasi, dibatasi dan dibungkam. Penulis dapat dipenjara atau dibuang. Tekanan terhadap Tirto dan tokoh-tokoh pergerakan menunjukkan bahwa kekuasaan kolonial memahami bahwa menguasai informasi berarti berusaha menguasai ruang berpikir masyarakat.
Indonesia, dengan demikian, tidak lahir karena semua orang sejak awal memiliki gagasan yang sama. Indonesia lahir melalui pertarungan gagasan. Nasionalisme, sosialisme, Islam, pendidikan, demokrasi, anti-kolonialisme dan berbagai gagasan mengenai masa depan Hindia diperdebatkan melalui ruang publik yang salah satu infrastrukturnya adalah pers.
Jika sebelum 1945 pers ikut membantu masyarakat membayangkan Indonesia, setelah Proklamasi pers menjalankan fungsi lain: membantu mempertahankan Republik. Berita Proklamasi harus disebarluaskan, legitimasi Republik harus dibangun, propaganda Belanda harus dilawan, dan masyarakat harus mengetahui perkembangan revolusi.
Ironisnya, institusi yang dahulu ikut membantu membangun gagasan Indonesia kini menghadapi tekanan ekonomi yang serius. Model bisnis media berubah secara drastis akibat digitalisasi. Pembaca berpindah ke platform, sementara belanja iklan juga mengikuti perpindahan perhatian tersebut.
Media tetap menghasilkan berita, tetapi distribusi, data audiens dan sebagian besar nilai ekonomi digital semakin dikuasai oleh platform global. Dewan Pers pada 2026 menyebut sekitar 80 belanja iklan digital Indonesia mengalir ke Google, Meta dan TikTok. Persoalannya bukan lagi sekadar apakah koran cetak akan bertahan atau apakah media online dapat memperoleh page views. Persoalannya adalah apakah Indonesia masih memiliki ekosistem produksi informasi yang independen ketika insentif ekonominya terus melemah.
Dulu rantai bisnis media relatif sederhana: wartawan menghasilkan berita, media mendistribusikannya, pembaca mengonsumsi berita dan pengiklan membayar media. Sekarang rantainya berubah. Media menghasilkan konten, platform mendistribusikannya, algoritma menentukan visibilitas, platform menguasai data audiens dan sebagian besar nilai iklan digital mengalir ke platform.
Muncul paradoks: semakin penting informasi bagi masyarakat, belum tentu semakin besar kemampuan media memperoleh pendapatan dari informasi tersebut. Ketika newsroom mengecil, wartawan kehilangan pekerjaan dan media lokal tutup, yang hilang bukan sekadar perusahaan atau lapangan pekerjaan. Yang terancam adalah kemampuan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diverifikasi, independen dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aspek Investasi PublikDi sinilah kita perlu mengubah cara pandang. Dukungan terhadap keberlangsungan jurnalisme semestinya tidak lagi dilihat semata-mata sebagai subsidi kepada perusahaan media, tetapi sebagai investasi publik. Jurnalisme memiliki karakter public good: manfaatnya tidak berhenti pada pembaca yang membeli atau berlangganan. Investigasi korupsi dapat menyelamatkan uang negara. Pemberitaan mengenai buruknya layanan publik dapat mendorong perbaikan birokrasi.
Informasi mengenai bencana dapat mempercepat bantuan. Liputan ekonomi yang kredibel membantu masyarakat dan dunia usaha mengambil keputusan. Nilai jurnalisme, dengan demikian, tidak hanya tercermin dalam pendapatan perusahaan pers, tetapi juga dalam positive externalities berupa pemerintahan yang lebih akuntabel, penggunaan anggaran yang lebih efisien dan kualitas keputusan publik yang lebih baik.
Argumen tersebut memperoleh dukungan empiris yang semakin kuat. Laporan The Value of Journalism: Global evidence on why media matters to economics, national security and crises yang diterbitkan pada 2026 oleh UNESCO, International Fund for Public Interest Media dan DW Akademie, menghimpun berbagai penelitian mengenai nilai ekonomi dan sosial jurnalisme independen.
Salah satu temuan yang paling mencolok menyebut bahwa setiap USD1 yang dibelanjakan untuk jurnalisme dapat menghasilkan lebih dari USD100 dalam public savings dalam konteks tertentu, terutama melalui pengungkapan penyimpangan, pemulihan dana publik dan perbaikan pelayanan. Temuan lain yang dikutip laporan tersebut menunjukkan bahwa ketika informasi mengenai anggaran sekolah dipublikasikan dan diawasi melalui media lokal di Uganda, proporsi dana pemerintah yang benar-benar sampai ke sekolah meningkat dari sekitar 13 menjadi 80.
Angka tersebut tentu saja tidak boleh diterjemahkan secara serampangan bahwa setiap rupiah APBN untuk media pasti kembali seratus kali lipat. Namun, bukti itu menunjukkan bahwa nilai sosial dan ekonomi jurnalisme dapat jauh lebih besar daripada nilai komersial produk beritanya.
Karena itu, negara demokratis tidak perlu alergi terhadap gagasan pembiayaan publik bagi jurnalisme. Yang harus ditolak bukan pembiayaan publiknya, melainkan kemungkinan pembiayaan tersebut berubah menjadi kontrol politik terhadap redaksi. Jerman merupakan salah satu contoh negara yang serius mendiskusikan persoalan ini. Pemerintah federal Jerman pernah menugaskan kajian mengenai kebutuhan dan kemungkinan dukungan federal bagi industri pers di tengah perubahan teknologi dan pasar.
Di sisi lain, sistem public service media Jerman juga menunjukkan bahwa masyarakat dapat secara kolektif membiayai institusi media yang dianggap mempunyai fungsi publik. Pelajaran terpentingnya bukan bahwa pemerintah harus memberikan uang langsung kepada media, melainkan bahwa sumber dana dan mekanisme pengelolaannya harus dipisahkan dari keputusan editorial.
Indonesia sendiri kini mulai memasuki perdebatan tersebut melalui gagasan Dana Jurnalisme. Menurut saya, gagasan ini bukan anomali. Justru yang perlu dipertanyakan adalah apakah negara akan membiarkan salah satu infrastruktur demokrasi melemah hanya karena model bisnisnya tidak mampu mengikuti perubahan teknologi.
Dana Jurnalisme dapat menjadi instrumen investasi publik untuk menjaga keberadaan jurnalisme berkualitas, terutama pada bidang yang secara sosial penting tetapi tidak selalu menguntungkan secara komersial: investigasi, jurnalisme daerah, lingkungan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemerintahan dan pengawasan penggunaan uang publik.
Namun desainnya harus sangat ketat. Negara tidak boleh menentukan media mana yang mendapat uang berdasarkan kedekatan politik. Tidak boleh ada mekanisme yang membuat media merasa harus memberitakan pemerintah secara positif agar memperoleh pendanaan. Dana harus dikelola secara independen, transparan, kompetitif dan arm’s length dari kekuasaan.
Pemerintah dapat menjadi salah satu sumber dana melalui APBN, tetapi keputusan mengenai penggunaannya harus berada di tangan lembaga pengelola yang independen dengan standar tata kelola, audit, keterbukaan dan checks and balances yang kuat.
Saya bahkan melihat sebagian Dana Jurnalisme dapat digunakan bukan untuk memberikan hibah langsung kepada perusahaan media, melainkan untuk menciptakan pasar bagi produk jurnalistik. Salah satu bentuknya adalah Public Interest Subscription. Dana dapat digunakan untuk membeli langganan media nasional, media lokal, media spesialis dan non-profit newsroom untuk perpustakaan, universitas, sekolah, lembaga riset dan masyarakat.
Dengan demikian, negara tidak membeli pemberitaan. Negara membeli akses publik terhadap jurnalisme. Model matching subscription bahkan lebih menarik: masyarakat tetap membayar sebagian biaya langganan, sementara Dana Jurnalisme menanggung sebagian lainnya. Uang publik tidak menggantikan pasar, tetapi memperbesar pasar bagi jurnalisme.
Jika Dana Jurnalisme menghasilkan Rp500 miliar per tahun, misalnya, sekitar 25 atau Rp125 miliar dapat dialokasikan untuk program langganan publik. Sisanya dapat digunakan untuk investigasi, jurnalisme daerah, journalism fellowship, inovasi digital, keselamatan wartawan dan bantuan hukum. Korporasi dan masyarakat juga dapat menjadi sumber pendanaan, tetapi dengan firewall editorial yang jelas. Donor tidak boleh memilih berita, mengubah kesimpulan investigasi atau mempunyai hak veto atas publikasi. Bahkan konsentrasi sumbangan dari satu donor perlu dibatasi agar tidak muncul ketergantungan baru.
Dengan desain seperti itu, negara tidak menyelamatkan perusahaan media yang gagal karena buruknya manajemen. Negara membantu menjaga fungsi jurnalistik yang dibutuhkan masyarakat. Ini merupakan perbedaan mendasar. Kita tidak sedang menciptakan media milik negara. Kita sedang memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang informasi yang independen.
Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu, parlemen, partai politik dan lembaga hukum. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang dapat mengetahui apa yang dilakukan kekuasaan. Kita mungkin akan memiliki lebih banyak informasi tetapi lebih sedikit pengetahuan jika produksi berita sepenuhnya diserahkan kepada logika algoritma dan kepentingan komersial platform.
Kita dapat mempunyai jutaan konten setiap hari tetapi semakin sedikit institusi yang bertanggung jawab memeriksa apakah informasi tersebut benar. Indonesia pernah dibangun melalui kata-kata. Tirto menulis. Soekarno menulis. Hatta menulis. Ki Hadjar Dewantara menulis. Agus Salim menulis. Sjahrir menulis.
Para pendiri republik membaca, berdebat dan memproduksi gagasan sebelum mereka membangun negara. Mereka memahami bahwa sebuah bangsa tidak hanya dibangun dengan jalan raya, gedung pemerintahan, tentara dan birokrasi. Bangsa juga dibangun dengan gagasan. Dan gagasan membutuhkan ruang untuk hidup.Jurnalisme adalah salah satu ruang itu.
Karena itu, sejarah jurnalisme Indonesia bukan sejarah pinggiran. Ia adalah bagian dari sejarah pembentukan Indonesia sendiri. Dulu, jurnalisme ikut membantu masyarakat yang tercerai-berai membayangkan dirinya sebagai satu bangsa.
Setelah Indonesia menjadi republik, jurnalisme membantu memastikan kekuasaan dapat diawasi oleh rakyat. Kini, ketika model bisnis media berada dalam tekanan besar, pertanyaan kita bukan semata-mata bagaimana menyelamatkan perusahaan media.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah kita bersedia menyelamatkan ruang publik tempat bangsa ini berbicara dengan dirinya sendiri?Jika jawabannya ya, dukungan kepada jurnalisme bukanlah belas kasihan kepada perusahaan pers. Ia adalah investasi publik untuk demokrasi, tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan ekonomi.
Dulu jurnalisme ikut membangun Indonesia. Kini, Indonesia harus ikut membangun ekosistem agar jurnalisme tetap hidup.










