Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa pihaknya akan merampungkan empat dari sembilan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah dibahas dalam masa persidangan V tahun 2025-2026. Hal ini ditegaskannya dalam rapat pleno penyusunan jadwal acara Baleg DPR.
Bob menjelaskan, seluruh RUU yang tengah dibahas memiliki tingkat urgensi masing-masing. Namun, kata dia, Baleg tetap harus menentukan prioritas berdasarkan tingkat kepentingan dan kebutuhan mendesak agar pembahasannya berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Ada beberapa undang-undang yang bisa kita selesaikan, diperlukan satu ketelitian dan kecermatan kita untuk day by day-nya sehingga ada yang prioritas. Semuanya prioritas, ada yang genting dan ada yang penting,” kata Bob dikutip Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Wakil Ketua Baleg Beberkan Pentingnya UU Satu Data Indonesia
Legislator Gerindra itu mengungkap bahwa sejumlah RUU kini telah memasuki tahap pembahasan yang cukup signifikan. Salah satunya adalah RUU Satu Data Indonesia (SDI) yang telah menyelesaikan pembahasan sekitar 50 pasal dari total 130 pasal.Selain itu, pembahasan RUU Pemerintahan Aceh juga disebut tinggal menyisakan beberapa pasal saja. "(Kemudian) RUU Masyarakat Adat yang saat ini penyusunannya sedang berjalan akan dirampungkan pada akhir Mei ini,” ujarnya.
Dengan perkembangan tersebut, Baleg DPR menargetkan empat RUU prioritas dapat segera dirampungkan, yakni RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Masyarakat Adat, serta RUU Komoditas Strategis.










