Polda Metro Sebut Bekasi, Depok, dan Tangerang Wilayah Sering Terjadi Kejahatan
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 171 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Januari hingga Mei 2026. Polisi membeberkan wilayah yang banyak terjadi tindak kejahatan.
“Untuk wilayah-wilayah yang terjadi cukup banyak, itu di wilayah penyangga, Bekasi, Depok kemudian Tangerang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 103 orang tersangka. “Hasil upaya paksa berupa penangkapan dalam kegiatan pengungkapan perkara ini, penyidik kami telah menetapkan 103 orang tersangka,” ujar dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Tumpas Kejahatan Jalanan 24 Jam
Iman merincikan, dari 171 kasus yang ditangani, sebanyak 86 merupakan kasus curat, 10 kasus curas, dan 75 kasus curanmor. Adapun sebanyak 13 kasus di antaranya sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.Dalam penggerebekan dan penindakan yang dilakukan di sejumlah lokasi, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Lihat video: JAKARTA DARURAT BEGAL! Begal Sadis Beraksi di Sawah Besar, Jakpus
“Barang bukti tersebut meliputi 53 unit roda dua, 4 unit mobil, 65 telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api lengkap dengan 27 butir peluru,” ujar dia.Para pelaku kini sudah ditahan dan dijerat berbagai pasal, mulai Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun, Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun. Lalu Pasal 307 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun, Pasal 591 KUHP bagi penadah dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Terbaru, Polda Metro Jaya juga membentuk Tim Khusus Pemberantas Begal yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah. Tim tersebut akan bekerja selama 24 jam dengan dibekali dengan senjata laras panjang.










