Satelit N5 Sasar Daerah Terpencil dan Terluar

Satelit N5 Sasar Daerah Terpencil dan Terluar

Nasional | sindonews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 19:25
share

Izin Jaringan Tetap Tertutup Berbasis Satelit (JARTUPSAT) dan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dari Kementerian Komunikasi dan Digital telah dikantongi Satelit Nusantara Lima (Satelit N5) setelah berhasil melewati rangkaian Uji Laik Operasi (ULO) yang dilaksanakan di Gateway Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 23-24 April 2026. Keberhasilan ini menandai selangkah lagi bagi Satelit N5 untuk memberikan layanan komersial kepada masyarakat.

Dengan kapasitas 160 Gbps, Satelit N5 akan menjadi pemain utama dalam meningkatkan kapasitas satelit nasional. Satelit N5 memenuhi standar keamanan serta fungsionalitas sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Pengujian ini mencakup validasi terhadap infrastruktur Jaringan Tetap Tertutup (Jartup) berbasis satelit dan VSAT (Very Small Aperture Terminal) guna menjamin kualitas layanan, keandalan sistem, serta kepatuhan terhadap regulasi spektrum frekuensi yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Satelit Raksasa N5 Resmi Mengangkasa, Bawa Janji Internet Cepat hingga Pelosok Papua

Direktur Utama PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) Adi Rahman Adiwoso, mengatakan kelulusan ULO ini merupakan salah satu fase krusial sebelum Satelit N5 secara komersial melayani masyarakat secara luas, khususnya yang berada di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) yang selama ini belum menikmati layanan internet berkualitas tinggi.

Pencapaian tersebut juga menandakan keberhasilan PSN dalam mengimplementasikan program kerja dan melakukan integrasi seluruh jaringan satelit dan ruas bumi di seluruh wilayah Indonesia yang presisi sehingga berjalan sesuai rencana yang ditetapkan internal.

“Kami bersyukur Satelit Nusantara Lima telah berhasil melewati tahapan Uji Laik Operasi oleh tim evaluator dan kini telah mendapatkan izin JARTUPSAT serta VSAT dari Komdigi,” kata Adi dalam siaran persnya, Jumat (15/5/2026).

Adi menegaskan akselerasi ini, bukti komitmen pihaknya menghadirkan infrastruktur satelit yang tidak hanya tercanggih secara teknologi, tetapi juga sepenuhnya patuh pada standar regulasi nasional. “Kami siap menjalankan misi besar selanjutnya sekaligus mendukung terwujudnya program Asta Cita untuk mengakselerasi pemerataan konektivitas dan mengeliminasi kesenjangan akses internet di pelosok Nusantara,” kata Adi.

Pelaksanaan ULO di Gateway Banjarbaru ini turut ditinjau langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah, JF Penata dan Penyelenggara Pos dan Informatika Ahli Utama Ir. Geryantika Kurnia, serta Ketua Kelompok Kerja Layanan Telekomunikasi Falatehan. Pemilihan lokasi di Gateway Banjarbaru dinilai strategis mengingat peran penting stasiun bumi ini dalam mendukung distribusi kapasitas bandwidth ke wilayah Indonesia Tengah dan Timur.Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan PT Satelit Nusantara Lima dalam mendukung pemerintah mengentaskan kesenjangan akses internet. Edwin menekankan bahwa kehadiran Satelit N5 merupakan aset strategis bagi penguatan ekosistem digital nasional, di mana Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan kecepatan internet di Indonesia rata-rata menjadi 100 Mbps pada 2029.

“Pemerintah terus mendorong percepatan pemerataan konektivitas di seluruh Indonesia. Kelulusan ULO Satelit N5 ini membuktikan infrastruktur ini telah siap secara teknis untuk mendukung agenda besar transformasi digital nasional,” ucapnya.

Karenanya, pihaknya berharap kehadiran kapasitas sebesar 160 Gbps ini dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat layanan publik di daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses digital.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Kelompok Kerja Layanan Telekomunikasi, Falatehan, yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan teknis pengujian di lapangan, menyatakan bahwa seluruh rangkaian uji telah dilakukan secara komprehensif, transparan dan ketat, dengan mengacu pada standar dan ketentuan yang termaktub di dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

ULO ini untuk memvalidasi bahwa sistem Satelit N5 dapat dioperasikan secara efektif, aman, dan sesuai regulasi. “Hasilnya menunjukkan bahwa sistem Satelit N5 memiliki performa yang laik untuk dioperasikan secara komersial. Kepastian kelayakan ini sangat penting demi melindungi hak-hak pengguna jasa telekomunikasi di masa depan agar mendapatkan layanan yang berkualitas dan andal,” pungkasnya.

Topik Menarik