Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi

Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi

Nasional | sindonews | Rabu, 15 April 2026 - 21:20
share

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo enggan banyak berkomentar terkait dirinya yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini disampaikan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri yang juga aktivis 1998 Faizal Assegaf, Rabu (15/4/2026).

"Terkait pelaporan itu, rasanya sudah tidak perlu kita tanggapi lagi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia meyakini Dewas KPK akan menelaah secara obyektif terkait laporan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya ke Dewas.

Baca juga: Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas

Sebelumnya, Faizal Assegaf kembali melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Setelah ke Polda Metro Jaya, kali ini laporan dibuat ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. "Setelah melakukan pengaduan resmi ke kepolisian kepada pribadi Budi Prasetyo berstatus sebagai juru bicara KPK dalam aduan kami tentang pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, maka kami datang ke Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan surat pengaduan resmi," ujar Faizal di Gedung ACLC KPK.

Dia berharap Dewas KPK segera menindaklanjuti laporannya ini. "Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta yang kami hadapi dalam proses pemeriksaan di KPK," katanya.

Dalam kesempatan ini, dia turut merespons pernyataan Budi terkait penyitaan barang darinya. Dia menuding Budi melakukan fitnah karena barang yang dimaksud diserahkan secara sukarela, bukan disita.

"Semua tuduhan, opini yang dia bangun, termasuk yang terakhir menyangkut dengan fitnah besar, kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami, itu akan menjadi bukti tambahan di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Topik Menarik