Menerapkan Cukai MBDK 2026: Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesia

Menerapkan Cukai MBDK 2026: Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesia

Nasional | sindonews | Rabu, 13 Mei 2026 - 06:18
share

Zaenal AbidinKetua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2012-2015

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025), menyampaikan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) ditunda, akan diterapkan pada tahun 2026. Cukai MBDK sebenarnya sudah disepakati oleh Pemerintah dan DPR dalam kerangka Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026. Cukai ini diusukan dengan tujuan ganda, yaitu untuk mengendalikan konsumsi gula demi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara. (www.sindonews.com, 8 Desember 2025).

Banyak pihak menyambut baik rencana penerapan cukai MBDK atau sugar-sweetened beverage (SSB) ini karena berharap dapat mengendalikan peningkatan penyakit tidak menular, seperti obesitas, diabetes, dan lainnya di tengah masyarakat. MBDK tampak sepele, namun memiliki dampak serius yang berbiaya tinggi dalam jangka panjang, khususnya bagi anak-anak.

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023: Anak usia 5–9 tahun minum minuman manis setiap hari; 50,1 anak usia 3–4 tahun makan makanan manis setiap hari; 11,9 anak 5–12 tahun overweight (IMT/U) nasional. Dan, 45,4 anak 10–14 tahun tidak tahu risiko makanan dan minum yang dikonsumsinya.

Dampak Jangka Pendek dan Jangka PanjangDampak jangka pendek (SKI 2023), mengonsumsi gula melampau batas aman: Pertama, 84,8 anak usia 5 sampai 9 tahun mengalami karies gigi. Kedua, hampir 1 dari 5 anak usia 5 sampai 12 tahun mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Obesitas pada anak bukan soal penampilan, melainkan pintu masuk serangkaian penyakit kronis, akan menyertai hingga dewasa.

Ketiga, hampir separuh anak tidak tahu yang dikonsumsi itu berbahaya. Keempat, sinyal awal diabetes. Pada usia 15 sampai 24 tahun), prevalensi diabetes berdasarkan pemeriksaan gula darah sudah mencapai 1,8. Diabetes bukan lagi penyakit orang tua.

Dampak jangka panjang (SKI 2023). Prevalensi diabetes mellitus (DM) berdasarkan pemeriksaan gula darah menurut kelompok usia, dari 1,8 pada usia 15 hingga 24 tahun, naik menjadi 5,3 pada usia 25 hingga 34 tahun. Menanjak 10,1 pada usia 35 hingga 44 tahun, terus meningkat 22,7 pada usia 55 hingga 64 tahun. Ini data perjalanan hidup seseorang yang terpapar gula berlebih sejak kecil. Sekitar 53 anak usia 5 sampai 9 tahun, yang konsumsi minuman manis setiap hari memiliki risiko jauh lebih tinggi menjadi bagian dari statistik diabetes di usia dewasa dan lansia. Anak overweight atau obesitas berpotensi menjadi remaja dengan prediabetes, dewasa dengan diabetes tipe 2, yang membutuhkan penanganan medis seumur hidup. Pola konsumsi gula berlebih sejak masa anak-anak terbukti berkontribusi pada peningkatan DM yang dramatis seiring usia.

Hak Anak dan Perangkat Regulasi Kita sudah punya banyak perangkat regulasi. Tinggal implementasi sunggug-sungguh, pengawasan konsisten, dan keberanian menegakkan aturan.

Konvensi Hak Anak (KHA 1989, Pasal 24): Hak anak atas standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai, termasuk pangan bergizi aman. UU No 18 Tahun 2021 tentang Pangan: Kewajiban negara menjamin ketersediaan pangan bergizi; larangan pangan yang membahayakan kesehatan.

PP No 86/2019: Keamanan Pangan: Standar bahan tambahan pangan termasuk pemanis, batas maksimum, dan kewajiban label. Perpres No 72/2021: Percepatan penurunan stunting dan pembatasan gula yang terkait dengan pencegahan malnutrisi ganda. Permenkes No 30/2013: Pencantuman kandungan gula, garam, lemak, serta pesan kesehatan pada pangan olahan. PerBPOM No. 16/2020: Batas penggunaan pemanis dalam kategori pangan tertentu.

Berikut, UU No 17/2023 tentang Kesehatan: Menjamin setiap anak mendapat gizi seimbang dan perlindungan dari produk pangan berbahaya. PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan: Mengatur pembatasan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dan memberi amanat pengenaan cukai pada minuman berpemanis (Pasal 194 Ayat 4).

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025: Mengamanatkan percepatan penyusunan aturan teknis cukai MBDK. Terakhir, RPJMN 2025–2029: Target penurunan konsumsi gula, garam, lemak.

Mengapa regulasi pembatasan gula sangat penting? Pertama, anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri. SKI 2023 menunjukkan 45 lebih anak tidak tahu risikonya. Mereka tidak punya kapasitas kognitif untuk membaca label, mengevaluasi kandungan gizi, serta menolak tekanan iklan yang sangat canggih. Kedua, industri makanan dan minuman tidak akan sukarela mengurangi kadar gula, karena gula adalah kunci “palatabilitas” produk mereka. Tanpa regulasi, insentif bisnis akan selalu mengalahkan kepentingan kesehatan publik. Ketiga, beban kesehatan nyata. Sekitar 82,8 penduduk mengalami karies, 19,7 anak overweight atau obesitas, dan 11,7 dewasa mengidap diabetes. Ini adalah kondisi yang sebagian besar dapat dicegah.

Keempat, keadilan sosial. SKI 2023 membuktikan bahwa konsumsi minuman manis, lebih tinggi pada kelompok ekonomi bawah, 48,4 dibanding 44 pada kelompok teratas. Kelompok yang paling sedikit akses informasinya adalah paling terpapar. Regulasi adalah instrumen keadilan sosial.

Kelima, regulasi terbukti efektif. Lebih dari 50 negara telah menerapkan cukai MBDK, hasilnya konsisten. Konsumsi turun 10 sampai 30 dalam dua tahun pertama. Ini bukan teori tapi pengalaman nyata dari banyak negara yang sudah melangkah lebih maju.

Belajar dari contoh sukses beberapa negara, mulai dari Inggris. Mengapa Inggris? Karena kebijakannya paling banyak diteliti dan hasilnya paling kuat secara ilmiah.

April 2018, Inggris memberlakukan UK Soft Drinks Industry Levy, cukai minuman manis. Sistemnya berjenjang. Produsen membayar 18 sen pound per liter untuk minuman yang mengandung 5 sampai 8 gram gula per 100 mililiter, dan 24 sen pound per liter untuk yang lebih dari 8 gram gula per 100 mililiter. Hasilnya luar biasa.

Dalam dua tahun pertama, kandungan gula minuman yang beredar turun rata-rata 28,8. Banyak produsen sudah mereformulasi produknya sebelum pajak berlaku, karena tidak mau terkena tarif tertinggi. Bukti bahwa regulasi bisa menjadi katalis inovasi, bukan hambatan.Pendapatan dari cukai sekitar 340 juta Pound Sterling per tahun sepenuhnya dialokasikan untuk program olahraga di sekolah. Jadi kembali langsung kepada kesehatan anak-anak. Dan yang paling menyentuh, sebuah studi di Jurnal BMJ 2023 menemukan tingkat obesitas pada anak perempuan usia 10 sampai 11 tahun turun 8 setelah kebijakan ini berlaku. Penurunan terbesar terjadi pada kelompok berpenghasilan rendah atau kelompok paling rentan.

Mengapa berhasil? Karena sistemnya cerdas, berjenjang berdasarkan kadar gula sehingga memberi insentif untuk reformulasi. Hasil pajaknya earmarked untuk anak, industri diberi waktu persiapan yang cukup, dan dikombinasikan dengan edukasi.

Selanjutnya Meksiko (2014), konsumsi MBDK turun 12 dan penurunan terbesar terjadi di kalangan kelompok miskin perkotaan. Filipina (2018), lewat Train Law konsumsi turun 22 dalam setahun. Filipina tidak jauh beda dengan kita bisa.

Afrika Selatan (2018), gula dalam minuman berkurang 29. Bisa dicapai tanpa menunggu konsumen berubah. Produsen yang berubah duluan. Singapura (2022), dengan sistem label Nutri-Grade dan larangan iklan, 50 produk menurunkan kadar gula sebelum regulasi diberlakukan penuh. Chile (2016), dengan label peringatan hitam bergambar dan larangan iklan untuk anak, menghasilkan penurunan pembelian minuman tinggi gula sebesar 23,7 dalam 18 bulan.

Pengalaman sukses yang menghasilkan perubahan nyata di atas, bukan kebetulan. Ada pola yang konsisten, regulasi tegas, dan dibarengi edukasi.

Rekomendasi KebijakanPertama, cukai minuman manis. Terapkan tarif berjenjang berdasarkan kadar gula, dengan pendapatan yang dialokasikan secara khusus untuk program gizi dan kesehatan anak. Ini adalah intervensi paling efektif yang telah terbukti di banyak negara. Kedua, label peringatan bergambar yang wajib. Bukan sekadar teks kecil, sulit dibaca di bagian belakang kemasan. Kita butuh logo 'tinggi gula' yang langsung terlihat, seperti di Chile dan Singapura.Ketiga, larangan iklan MBDK pada jam anak. Anak-anak tidak boleh menjadi target pemasaran produk berbahaya bagi kesehatannya. Keempat, regulasi kantin sekolah. Tetapkan standar wajib kadar gula maksimum untuk produk yang dijual di kantin sekolah dan larangan penjualan MBDK di area sekolah.

Kelima, perkuat kapasitas lembaga pengawas. Terapkan sanksi tegas dan pastikan tidak ada produk tanpa izin edar yang beredar menyasar anak-anak. Keenam, edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ketujuh, masukkan literasi gizi dan pangan ke dalam kurikulum sekolah.

Kedelapan, perkuat kampanye ”Isi Piringku”, fokus pada pengurangan konsumsi minuman manis. Kesembilan, libatkan secara aktif organisasi profesi kesehatan dan stakeholder lain dalam pelaksanaannya.

Catatan Akhir dan SeruanPertama, bukti ilmiah tidak terbantahkan, konsumsi gula berlebih berdampak nyata pada kesehatan anak-anak, jangka pendek maupun seumur hidup. Kedua, anak-anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari paparan produk tinggi gula. Negara wajib hadir melalui regulasi yang kuat.

Ketiga, regulasi bukan hambatan bagi industri, melainkan katalis inovasi menuju produk lebih sehat. Terbukti di Inggris, Chile, Afrika Selatan, Singapura, Filipina, dan negara lain. Keempat, Indonesia sudah memiliki banyak regulasi. Tinggal political will dan keberanian untuk implementasi sungguh-sungguh, pengawasan konsisten, koordinasi lintas sektor, memperbaiki atau menutup cela regulasi, dan tidak menunda lagi penerapannya.

Kelima, cela regulasi yang perlu ditutup, antara lain: Cukai khusus MBDK, label peringatan bergambar, larangan iklan pada jam anak-anak menonton, pengaturan penjualan yang ketat dan konsisten di lingkungan sekolah, penegakan hukum terhadap pemanis ilegal, serta pembatasan kadar gula spesifik untuk produk yang dipasarkan kepada anak. Wallahu a'lam bish-shawab.

Topik Menarik