Komisi Reformasi: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak di Bawah Kementerian
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Dengan demikian, Polri tidak akan ditempatkan di bawah kementerian mana pun.
"Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang," ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Selasa (5/5/2026).
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie, juga menyampaikan hal serupa. Jimly menegaskan komisi tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru, termasuk Kementerian Keamanan. "Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru," ujarnya.
Baca juga: Bertemu Prabowo, Komisi Reformasi Polri Usulkan Revisi UU Polri dan Penguatan Kompolnas
Menurut Jimly, Presiden Prabowo Subianto sempat mempertanyakan kesimpulan tersebut. Namun, KPRP menilai pembentukan kementerian baru justru akan menimbulkan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat."Tadi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudaratnya, mudaratnya lebih banyak. Maka ya sudah kita tidak usulkan itu," tandas dia.
Lihat video: BREAKING! REFORMASI POLRI! Jimly Asshiddiqie: Kompolnas Bakal Diperkuat, Kapolri Tetap Lewat DPR










