Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan UK IPO

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan UK IPO

Nasional | okezone | Selasa, 5 Mei 2026 - 20:29
share

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, terus memperkuat posisi Indonesia di forum internasional melalui pembahasan Indonesian Proposal dalam pertemuan bilateral dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO). Pertemuan tersebut berlangsung di sela agenda Annual Meeting International Trademark Association 2026 di ExCeL London.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa dokumen Elements Paper yang diajukan Indonesia telah resmi diakui sebagai dokumen sesi formal pada World Intellectual Property Organization Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48. Capaian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelindungan hak ekonomi kreator di era digital modern.

"Pandangan dan pengalaman Inggris sangat berharga bagi kami, khususnya dalam memperkuat Indonesian Proposal agar mampu menjawab tantangan eksploitasi karya di ekosistem digital," ujar Hermansyah di London, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, Indonesia saat ini tengah memasuki tahap finalisasi revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi tersebut diarahkan agar lebih adaptif terhadap disrupsi digital, termasuk penguatan intermediary liability serta tata kelola royalti melalui collective management organization (CMO).

 

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, menekankan bahwa tantangan utama terletak pada eksploitasi digital modern yang melibatkan algoritma dan arus data lintas negara. Karena itu, diperlukan koordinasi internasional untuk menjamin remunerasi yang adil sekaligus transparansi algoritmik.

“Tujuan proposal Indonesia adalah memperkuat pemenuhan hak yang telah diakui tanpa mengubah hukum substantif, sehingga dapat meningkatkan kepastian hukum dan mendorong remunerasi yang adil,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, UK IPO memberikan respons positif dan membuka peluang kerja sama lanjutan melalui nota kesepahaman (MoU). Meski demikian, pembahasan internal masih diperlukan seiring adanya perubahan kepengurusan di institusi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan UK IPO di kawasan ASEAN guna merumuskan kerja sama yang lebih konkret. Selain itu, pertemuan teknis dengan tim Copyright UK IPO juga dijadwalkan untuk memperdalam pembahasan terkait Indonesian Proposal dan revisi RUU Hak Cipta.

Topik Menarik