23 Perusahaan Tunda IPO Sepanjang 2026, Ada Apa?

23 Perusahaan Tunda IPO Sepanjang 2026, Ada Apa?

Ekonomi | okezone | Senin, 2 November 2026 - 17:05
share

LOMBOK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 23 perusahaan memutuskan menunda atau membatalkan rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) sepanjang 2026. Meski demikian, terdapat 38 perusahaan yang masuk dalam daftar proses IPO hingga saat ini.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Agus Firmansyah, mengatakan dari 38 perusahaan tersebut, tujuh perusahaan telah memperoleh pernyataan efektif, delapan perusahaan masih dalam proses, sedangkan 23 perusahaan lainnya memilih menunda rencana IPO.

“Tapi baru ada tujuh yang efektif, delapan perusahaan sedang proses, dan 23 perusahaan menunda,” kata Agus dalam ajang Media Gathering Pasar Modal Indonesia 2026 di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Agus, keputusan perusahaan untuk menunda IPO umumnya dipengaruhi oleh pertimbangan momentum pasar dan tingkat kesiapan internal masing-masing calon emiten.

“Lebih banyak yang menunda sih. Mereka mungkin melihat kurang pas, atau mungkin perusahaan mereka sendiri belum siap, atau memang mereka melihat kondisi pasarnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, optimistis pasar modal Indonesia masih memiliki potensi pencatatan saham yang kuat pada 2027. Optimisme tersebut didukung oleh prospek perbaikan kondisi makroekonomi global maupun domestik.

Jeffrey mencontohkan ekspansi industri manufaktur di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang membutuhkan alternatif sumber pembiayaan di luar sektor perbankan. Menurut dia, pasar modal dapat menjadi salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut.

“Pasar modal bisa menjadi salah satu alternatif, ada potensi di situ,” ucap Jeffrey dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Jeffrey menyoroti potensi calon emiten baru yang berasal dari agenda restrukturisasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurut dia, langkah konsolidasi tersebut berpotensi melahirkan entitas bisnis yang lebih solid dan memiliki fundamental yang lebih kuat.

“Tentu itu juga potensial untuk dicatatkan di bursa, tidak hanya untuk bisa mendapatkan pendanaan tetapi juga untuk meningkatkan reputasi dan transparansi dari kelompok usaha di bawah Danantara. Jadi kami akan melihat potensi-potensi yang ada untuk menambah perusahaan tercatat,” kata dia.

Berdasarkan laporan BEI per 30 Oktober 2026, sebanyak tujuh perusahaan telah resmi mencatatkan sahamnya di bursa sepanjang 2026. Ketujuh perusahaan tersebut berhasil menghimpun dana melalui IPO dengan total mencapai Rp2,16 triliun.

Sementara itu, BEI mencatat sembilan perusahaan masih berada dalam pipeline pencatatan saham perdana. Berdasarkan skala aset, satu perusahaan masuk kategori skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar, lima perusahaan tergolong skala menengah dengan aset Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan tiga perusahaan lainnya masuk kategori skala besar dengan aset di atas Rp250 miliar.

Dari sisi sektoral, calon emiten yang berada dalam pipeline tersebut terdiri atas empat perusahaan dari sektor kesehatan (healthcare), dua perusahaan dari sektor bahan baku (basic materials), dua perusahaan dari sektor energi, serta satu perusahaan dari sektor keuangan (financials).

Topik Menarik