Kemlu Pantau Kasus WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju Korsel

Kemlu Pantau Kasus WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju Korsel

Nasional | okezone | Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
share

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Seoul terus memantau perkembangan kasus orang hilang dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disebut melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Kota Jeju, Korea Selatan (Korsel).

“Kedua kasus tersebut berawal dari pemberitaan atas penemuan jenazah seorang WN Korea Selatan (Perempuan, 37 tahun) pada tanggal 24 Agustus 2026, sementara yang bersangkutan telah dilaporkan hilang sejak Mei 2026,” ungkap Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah, Senin (31/8/2026).

Heni mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Seoul, terdapat dugaan penghilangan bukti dan penutupan sepihak atas penyelidikan kasus yang dilakukan oknum polisi setempat. 

“Saat ini, Kepolisian Jeju tengah meninjau ulang dugaan tindakan serupa yang dilakukan terhadap 289 kasus lainnya,” katanya.

Sementara di media sosial ramai cuitan akun Twitter/X @kioyyx yang menyatakan adanya dugaan TPPO yang melibatkan sejumlah WNI di Kota Jeju, Korsel. KBRI Seoul menyampaikan dugaan tersebut lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker yang telah dilaporkan sejak Juni 2026, namun kini diberitakan sebagai dugaan TPPO.

Sebagai tindak lanjut, kata Heni, KBRI Seoul telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Jeju dan Kementerian Luar Negeri Republic of Korea (RoK) untuk memperoleh informasi resmi terkait perkembangan kedua kasus tersebut, serta konfirmasi terkait adanya keterlibatan WNI sebagai korban. Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi dari otoritas terkait sebab kasus masih dalam proses peninjauan ulang.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul akan terus memantau perkembangan kasus melalui koordinasi intensif dengan otoritas terkait, serta menyampaikan laporan perkembangan pada kesempatan pertama,” pungkasnya.

Topik Menarik