Tega! Mantan Kabid Dikdas Mura Korupsi Anggaran Makan dan Minum Rumah Tahfidz

Tega! Mantan Kabid Dikdas Mura Korupsi Anggaran Makan dan Minum Rumah Tahfidz

Terkini | okezone | Kamis, 25 April 2024 - 18:26
share

LUBUKLINGGAU - Neri Herawati, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi makan minum rumah Tahfidz di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Tersangka Neti Herawati saat itu selaku PPTK kegiatan makan minum Tahfidz memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada pukul 09.30 WIB dan ada sekitar 10 pertanyaan di lontarkan oleh pihak penyidik.

Kasi Intel Wenharnol mengatakan, kasus ini mulai dilakukan penyidikan bulan Agustus 2023 lalu. Penyidikan berjalan akhirnya kita menetapkan tersangka dan terhitung hari ini kita akan melakukan penahanan 20 hari ke depan.

“Penahanan dilakukan sebagai upaya takut melakukan diri dan percepatan proses penyidikan ke depan, dan terhitung hari ini juga kita lakukan penanganan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka,” katanya.

Dikatakan Wenharnol, kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel mencapai Rp172 juta dengan modus rumah Tahfidz tersebut memasak sendiri makanan untuk santrinya.

"Modus tersangka dalam kasus ini, tersangka melaksanakan kegiatan makan minum rumah Tahfidz pada tahun 2021/2022 ini dengan cara memasak sendiri dengan biaya diberikan dinas pendidikan sebesar Rp. 580 juta sedangkan dianggarkan APBD Rp 836 juta," katanya.

Topik Menarik