Polisi Sebut Bidan Rangkap Lurah di Prabumulih Bisa Tersangka Kasus Malapraktik

Polisi Sebut Bidan Rangkap Lurah di Prabumulih Bisa Tersangka Kasus Malapraktik

Terkini | inews | Minggu, 5 Mei 2024 - 11:14
share

PRABUMULIH, iNews.id - Satreskrim Polres Prabumulih masih menyelidiki kasus dugaan malapraktik yang dilakuk oknum bidan sekaligus lurah berinisial ZN di Kota Prabumulih, Minggu (5/4/2024).Tidak menutup kemungkinan ZN menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan mengatakan, penyidik sudah mengamankan dua barang bukti yang ditemukan di rumah ZN. "Hasil penyelidikan ditemukan dua barang bukti yakni pakaian dan beberapa obat," katanya. 

Polisi juga sudah telah pemasangan police line di rumah oknum bidan inisial ZN, agar proses penyelidikan berjalan dengan cepat. Selain itu, ada tujuh orang saksi beserta ZN sudah dilakukan pemeriksaan di Polres Prabumulih terkait kasus dugaan malapraktik hingga membuat pasien meninggal. 

"Sejauh ini kasus ini masih penyelidikan, tapi jika unsur terpenuhi maka bisa ditetapkan sebagai tersangka, kami juga pasang police line tidak bisa masuk selain penyidik, " katanya. 

Sebelumnya, seorang oknum bidan merangkap Lurah berinisial ZN yang diduga melakukan malapraktik hingga pasien meninggal viral di media sosial. 

Berkaitan dengan video tersebut, Kapolres Prabumulih Endro Aribowo menyebutkan bahwa kejadian di video itu sudah lama. "Kasus tersebut sudah lama di 2023 lalu, tapi dari hasil video itu tentunya kami akan melakukan klarifikasi terkait kebenarannya," katanya.

Endro mengaku hingga saat ini keluarga korban belum melaporkan kasus dugaan malapraktik tersebut. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan pemantauan medsos. 

"Belum ada laporan makanya kita harapkan sebetulnya pihak keluarga segera melapor.  Kami pun proaktif dengan melihat media sosial kami juga tidak tinggal diam menunggu laporan, kami langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Topik Menarik